Hibata.id – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (19/5/2025), menandai pencapaian seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini ini dianggap sebagai simbol dari pengelolaan keuangan yang akuntabel, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Namun, meski seluruh kabupaten dan kota termasuk Pemerintah Kota Gorontalo menerima WTP, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea secara terbuka mengungkapkan ketidaksetujuannya.
“Saya kurang setuju jika Kota Gorontalo mendapatkan WTP,” ujar Adhan dengan tegas, usai acara penyerahan LHP di Kantor BPK Perwakilan Gorontalo. Bagi Adhan, pencapaian WTP yang diterima kota-kota lainnya tidak mencerminkan penyelesaian masalah mendasar yang masih membelit pengelolaan keuangan, terutama soal aset daerah yang hingga kini masih terbengkalai.
Adhan menyitir pengalaman masa lalu ketika di periode kepemimpinannya sebelumnya, Kota Gorontalo hanya mampu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Saat itu, masalah aset daerah menjadi kendala utama yang menghalangi pencapaian opini WTP.
“Waktu itu, masalah aset sangat serius. Ada banyak masalah yang harus diselesaikan. Semua daerah, termasuk Gorontalo, pasti punya masalah aset,” katanya, menekankan bahwa bukan hanya pemerintah kota, tetapi juga provinsi yang menghadapi masalah serupa.
Sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan lebih jauh menyoroti persoalan serupa yang melanda Pemerintah Provinsi Gorontalo. “Perhatikan Provinsi Gorontalo, saya pernah di Komisi I DPRD Provinsi, dan saya tahu betul betapa banyaknya masalah aset yang ada di sana. Kalau soal aset, kita semua masih berhadapan dengan tumpukan masalah,” katanya dengan nada skeptis.
Menurut Adhan, pemberian opini WTP secara seragam justru dapat menurunkan semangat perbaikan yang seharusnya menjadi tujuan utama dalam tata kelola pemerintahan. “WTP yang diberikan begitu mudah justru kontraproduktif terhadap semangat perbaikan tata kelola. Menurutnya, pemberitaan WTP ini bisa memicu tidak adanya dorongan untuk memperbaiki diri.
“Semuanya jadi acuh tak acuh, padahal aset daerah itu sangat penting, karena Itu dibeli dengan uang negara. Tetapi itu tidak masuk dalam perhitungan,” ujarnya,
Adhan bahkan mengimbau agar BPK lebih cermat dalam memeriksa aspek aset daerah. “Saya minta BPK untuk lebih jeli dan fokus pada pemeriksaan aset. Banyak sekali masalah aset, dan ini harus segera dituntaskan. Kalau tidak, ini hanya buang-buang uang negara, sementara yang dilaporkan terlihat baik-baik saja,” tegasnya.
Pernyataan kritis Wali Kota Gorontalo ini mengundang perhatian di tengah seremonial penyerahan LHP. Hal ini menegaskan perlunya evaluasi yang lebih mendalam dalam memberikan opini audit, khususnya dalam hal pengelolaan aset, yang sering kali menjadi catatan berulang dalam laporan keuangan daerah.