Hibata.id – Konsorsium Pemuda Gorontalo yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Gorontalo pada Sabtu, 28 Desember 2024, menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait kondisi aktual di Provinsi Gorontalo.
Ketua Umum Terpilih KNPI Provinsi Gorontalo, Riyanto Ismail, menyampaikan bahwa setiap Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kepemudaan Indonesia (OKPI) yang hadir diberikan kesempatan memaparkan analisis dan pandangannya secara ilmiah mengenai kondisi terkini di Gorontalo.
“Setelah materi diterima, kami menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendiskusikan berbagai isu yang selama ini telah diadvokasi, dikaji, dan dibahas oleh organisasi kepemudaan dan mahasiswa di Gorontalo,” ujar Riyanto, Minggu, 29 Desember 2024.
Riyanto menambahkan bahwa berdasarkan pemaparan akademis, Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Gorontalo menunjukkan tren positif. Pada tahun 2022, IPP Gorontalo tercatat sebesar 53,83%, dan meningkat menjadi 57,83% pada tahun 2023, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan IPP nasional yang berada di angka 56,33%.
Namun, meskipun ada peningkatan, tantangan di sektor pendidikan masih signifikan. Rata-rata lama sekolah di Gorontalo untuk pemuda hanya 10,38%, lebih rendah dari rata-rata nasional yang mencapai 11,04%.
Selain itu, masalah kesehatan dan kesejahteraan juga menjadi kendala. Angka kesakitan di kalangan pemuda Gorontalo masih tinggi, yakni 9,55%, sementara rata-rata nasional hanya 6,25%.
“Dengan kondisi ini, tantangan bagi pemuda di Gorontalo semakin besar. Diperlukan sinergi dan pemikiran yang terarah dalam mendorong produktivitas pemuda agar lebih optimal,” tambahnya.
Firman Latuda, Juru Bicara Konsorsium Pemuda Gorontalo, menjelaskan bahwa dari hasil pemaparan masing-masing OKP/OKPI, terdapat 41 rekomendasi ilmiah yang berfokus pada berbagai aspek kehidupan di Gorontalo, termasuk sosial, ekonomi, politik, pendidikan, budaya, hingga masalah korupsi dan potensi sumber daya alam.
“Ke-41 rekomendasi ini mencakup berbagai isu mendasar, seperti peraturan daerah tentang pemuda, masalah sosial-ekonomi, serta pengelolaan sumber daya alam di Gorontalo,” jelas Firman.
Firman menambahkan bahwa rekomendasi berbasis data ini akan diserahkan kepada pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta kepada aparat penegak hukum di Gorontalo. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pada tahun 2025.
“Rekomendasi ini akan kami bukukan dengan menyertakan data yang disampaikan oleh organisasi-organisasi peserta. Harapannya, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dapat menyusun kebijakan yang akurat dan berbasis pada data yang relevan,” tandas Firman, yang juga menjabat sebagai Ketua PKC PMII Gorontalo.