Nasional

Penetapan 1 Ramadhan 1445 Potensi Berbeda, Begini Penjelasan Menag Yaqut

×

Penetapan 1 Ramadhan 1445 Potensi Berbeda, Begini Penjelasan Menag Yaqut

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto.ist/Hibata.id
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto.ist/Hibata.id

Hibata.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/2024 M. Menag Yaqut mengimbau umat Islam tetap jaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi potensi beda awal puasa.

Pemerintah akan menggelar sidang isbat awal Ramadhan 1445 H pada Minggu, 10 Maret 2024 mendatang. Sidang akan memutuskan apakah awal puasa Ramadhan tahun ini jatuh pada tanggal 11 atau 12 Maret 2024.

Baca Juga: Edaran Menag Soal Penggunaan Pengeras Suara di Bulan Ramadhan

Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah sendiri sudah menetapkan awal Ramadhan bertepatan 11 Maret 2024. Ada juga sebagian jemaah tarekat yang akan mulai puasa pada 10 Maret 2024.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Men ini di Jakarta, Rabu (6/3/2024) dilansir Liputan6.com

Edaran yang ditandatangani Menag pada 26 Februari 2024 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.

Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid, pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.

“Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi,” sambung Gus Men.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600