Hibata.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap 2. Pengumuman ini dapat diakses mulai 22 hingga 31 Mei 2025 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
BKN menyampaikan informasi tersebut melalui Surat Pengumuman Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, yang juga mencantumkan penyesuaian jadwal seleksi. Setelah proses pengolahan nilai kompetensi berlangsung sejak 22 April hingga 21 Mei 2025, pengumuman hasil kelulusan peserta dilakukan secara nasional.
Jadwal Lanjutan Setelah Pengumuman
Peserta yang dinyatakan lulus wajib melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu:
-
1–30 Juni 2025: Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK.
-
1–31 Juli 2025: Pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Pelamar dapat mengecek status kelulusan melalui dua cara utama:
A. Melalui Portal Resmi SSCASN BKN
-
Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
-
Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi saat pendaftaran
-
Masukkan kode captcha yang tersedia
-
Klik tombol Login
-
Buka menu Resume Pendaftaran Calon ASN
-
Scroll ke bagian bawah untuk melihat pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2
B. Melalui Situs Resmi Instansi
-
Kunjungi website instansi yang dilamar
-
Akses bagian pengumuman atau berita terkini
-
Unduh file pengumuman dan cari nama Anda dalam daftar
Kode Status Kelulusan PPPK
Dalam pengumuman, peserta akan menemukan kode khusus yang menjelaskan status kelulusan:
-
L: Lulus
-
L-2: Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik setelah perpindahan formasi
-
L-3: Lulus dari perpindahan formasi lintas lokasi atau jenis kebutuhan
-
TL: Tidak Lulus
-
P: Memenuhi nilai ambang batas
Tahapan Pengumuman Sebelumnya
Untuk informasi, pengumuman Tahap 1 telah dilakukan pada 24–31 Desember 2024. Sementara itu, pengumuman Tahap 2 berlangsung mulai 22 hingga 31 Mei 2025.