Scroll untuk baca berita
Hukum

PETI Balayo Gunakan Alat Berat Terus Beroperasi, Hukum di Pohuwato Diolok-Olok

×

PETI Balayo Gunakan Alat Berat Terus Beroperasi, Hukum di Pohuwato Diolok-Olok

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang beroperasi di penambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. (Foto: Dok. Hibata.id)
Alat berat yang beroperasi di penambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id Praktik penambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo terus berlanjut meskipun sudah ada berbagai upaya penegakan hukum yang dilakukan. Hal tersebut semakin memperlihatkan betapa lemahnya penegakan hukum.

Penambang ilegal tersebut bahkan tidak segan-segan menggunakan alat berat seperti ekskavator untuk menggali emas, yang jelas-jelas melanggar peraturan. Apa yang para penambang lalukan ini menggambarkan hukum di Pohuwato seolah-olah hanya “olok-olok.”

Scroll untuk baca berita

Para pelaku PETI di Balayo semakin berani, meskipun sebelumnya sudah ada beberapa kali penindakan oleh pihak berwajib. Aktivitas ilegal yang mereka lakukan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mempersulit upaya pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Bermasalah, Kejari Pohuwato Didesak Selidiki Proyek Jalan Desa di Buntulia Barat

Sejak beberapa bulan terakhir, laporan tentang adanya aktivitas PETI yang melibatkan alat berat di kawasan Balayo terus meningkat. Namun, meski sudah ada upaya dari kepolisian dan dinas terkait, tindakan tegas terhadap pelaku terkesan lambat, bahkan terkadang hanya berupa tindakan sementara.

Kondisi ini membuat banyak pihak merasa bahwa hukum di Pohuwato justru hanya dijadikan bahan olok-olok. Penggunaan alat berat yang jelas membutuhkan izin khusus semakin menunjukkan bahwa aparat penegak hukum (APH) belum dapat menghentikan kegiatan tersebut.

“Setiap kali ada penindakan, para pelaku malah semakin berani. Mereka tahu bahwa setelah beberapa waktu, mereka bisa kembali beroperasi tanpa ada efek jera. Ini seperti hukum hanya jadi mainan, tidak ada konsekuensi yang nyata,” seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Pesanan Online, Biaya Makan SYL Setiap Hari Rp3 Juta

Ia bilang, praktik PETI di Balayo menggunakan alat berat semakin memperburuk kondisi lingkungan sekitar. Penggunaan alat berat untuk menggali tanah dan batuan mengakibatkan kerusakan serius pada aliran sungai di kawasan tersebut. Menurutnya, aktivitas ini dapat menimbulkan erosi, pencemaran air, yang berpotensi merusak hasil pertanian masyarakat setempat.

“Jika dibiarkan terus berlanjut, kerusakan ini akan semakin besar. Selain itu, penggunaan merkuri dalam penambangan ilegal juga bisa mencemari sumber air yang digunakan oleh masyarakat, yang berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Marak Judi Online, Polresta Gorontalo Kota Sidak HP Anggota

Ia meminta agar aparat penegak hukum tidak hanya sekadar melakukan razia atau pembubaran sementara, tetapi juga mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berat kepada para pelaku PETI.

“Kami sudah terlalu lama melihat praktik ini dibiarkan, padahal dampaknya sudah sangat nyata. Kami butuh tindakan yang serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum,” ucapnya.

Bahkan, beberapa warga mengaku sudah mulai kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah dan APH dalam menanggulangi masalah ini. “Kami merasa terabaikan. Pemerintah daerah harusnya bisa lebih tegas, bukan hanya menunggu sampai ada korban atau kerusakan yang lebih besar,” ungkapnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600