Lebih lanjut, Kombes Pol. Moh. Zamroni menjelaskan bahwa penggunaan Unit K-9 dalam patroli ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya ke Wilayah Provinsi Gorontalo. Patroli ini difokuskan pada lokasi-lokasi objek vital yang rentan terhadap ancaman keamanan.
“Dengan melibatkan Unit K-9, diharapkan dapat lebih efektif dalam mendeteksi dan mencegah masuknya barang-barang berbahaya ke dalam wilayah kita,” tambahnya.