Awalnya, katanya, pihaknya mengamankan 11 orang, diantaranya; RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), dan AA (44).
“Dari hasil penyelidikan, kami kembali mengamankan SK (26) sehingga total semua ada 12 orang,” jelasnya
Baca juga; RH Ditikam di Andalas, Pelaku OTK Dalam Pengejaran Polisi
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang melakukan penganiayaan dengan sajam adalah SK (26), sedangkan sementara 11 lainnya turut membantu.
“11 orang lainnya ini turut membantu SK dan mereka mempunyai peran masing masing” ujarnya
Baca halaman berikutnya…