Hibata.id – Kota Gorontalo belum sepenuhnya tenang saat Jumat malam, 2 Mei 2025, ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak. Dengan kendaraan dinas dan lampu rotator menyala redup, razia penyakit masyarakat kembali digelar. Sasarannya jelas: tempat yang menyimpan potensi pelanggaran moral, norma, dan peraturan daerah.
Razia dimulai dari titik yang sudah dikenal petugas: kompleks Gang Kenangan di Jalan Rusli Datau. Nama gang itu seperti menyimpan ironi. Di balik keramahtamahan warung malam, petugas mendapati botol-botol minuman keras—beberapa dalam plastik, lainnya dalam botol kaca. Wajah-wajah kaget menatap petugas, namun tak bisa mengelak.
Dari sana, tim bergerak cepat ke Perumahan Griya Tunas Mandiri. Empat perempuan dan sepasang pria–wanita bukan suami-istri ditemukan tengah menikmati miras di ruang tamu. Tak banyak perlawanan. Mereka hanya tertunduk, digiring menuju mobil patroli untuk dibawa ke kantor Satpol PP. Di tempat lain, cerita yang nyaris serupa terulang.
Sasaran berikutnya: kawasan kos-kosan di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana. Tiga pasangan tak resmi ditemukan di dalam kamar tertutup. Dugaan petugas: praktik asusila dan pelanggaran Perda Ketertiban Umum. Tak ada lampu sorot kamera. Hanya suara ketukan pintu keras dan wajah-wajah panik yang menyambut razia.
Tapi malam belum berakhir. Tim Satpol PP menuju kawasan hiburan malam di Jalan Ampi—lokasi yang selama ini jadi sorotan karena aktivitas larut malamnya. Di sejumlah ruang karaoke, 12 orang diamankan, termasuk perempuan-perempuan muda yang tengah meneguk minuman keras. Tak ada izin operasional yang sah untuk konsumsi alkohol di tempat itu.
Kericuhan justru muncul di penghujung razia. Laporan masuk dari sebuah room karaoke di kompleks Leato, Kecamatan Dumbo Raya. Petugas yang tiba di lokasi mendapati ruangan kacau: botol-botol pecah berserakan, adu mulut antar pengunjung hampir berubah jadi baku hantam.
“Dari situ, dua perempuan diamankan. Mereka bukan pengunjung biasa. Petugas menduga keduanya adalah Ladies Companion (LC) yang sudah lama tinggal di tempat itu,” Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Gorontalo Mohammad Mulki Datau
Razia malam itu berakhir di tengah dini hari yang gerah. Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Mohammad Mulki Datau, yang memimpin langsung operasi, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang pengawasan minuman beralkohol.
Lebih dari itu, katanya, ini adalah upaya untuk menjaga wajah kota tetap bersih dari aktivitas liar yang merusak moral generasi muda. “Ini bukan razia terakhir,” tegasnya. “Kami akan terus menyisir titik-titik rawan. Kota ini harus aman, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.