Hibata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Harvey Moeis pun langsung digiring ke tahanan.
Baca Juga: Berkah Petugas Kebersihan Bone Bolango di Festival Ramadan 2024
Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Baca halaman berikutnya…