Lingkungan

Sudah 16 Tahun, Petani Plasma Sawit di Buol Masih Gigit Jari

×

Sudah 16 Tahun, Petani Plasma Sawit di Buol Masih Gigit Jari

Sebarkan artikel ini
Aksi pemalangan jalan operasional kebun plasma di PT. HIP yang pernah dilakukan oleh pemilik lahan sekaligus petani plasma (Foto: Forum Petani Plasma Buol)

Hibata.id – Fatrisia Ain dari Forum Petani Plasma Buol mengatakan, kurang lebih 16 tahun, petani plasma di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) Gigit Jari.

Mereka, kata Fatrisia, yang bekerjasama dengan PT. Hardaya Inti Plantations (HIP) melalui program kemitraan Inti-Plasma, sampai hari ini tidak mendapatkan hak yang layak.

Scroll untuk baca berita

Sebaliknya, katanya, petani plasma di Buol justru dibebankan utang atas operasional kebun yang begitu besar dari perusahaan. Katanya, ini ironi.

Baca Juga:  PETI Popayato Picu Krisis Air Bersih, Pemda dan APH Diminta Jangan Tutup Mata

Fatrisia mengungkapkan, dari 7 koperasi yang ikut dengan program itu dibebankan utang operasional kebun sebesar Rp. 1.079.235.633.138 pada tanggal 22 Oktober 2020,.

Baca Juga:  Momentum HUT AJI Jambi Ungkap Dampak Praktik Kotor Transisi Energi

“Lalu utang itu diturunkan jumlahnya pada tanggal 24 Desember 2020 menjadi Rp. 590.134.723.530,” kata Fatrisia Ai melalui rilis yang dikirimnya

Baca Juga:  PETI di Hulawa Terus Beroperasi, Pemda dan APH Mandul?

Sialnya, katanya, saat petani plasma menuntut haknya tersebut, mereka justru di cekal dengan represif aparat. Bahkan, katanya, beberapa kali petani dikriminalisasi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600