Hibata.id – Polresta Gorontalo Kota akhirnya berhasil mengungkapkan motif kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di eks terminal andalas.
Motif penikaman itu terungkap setelah Polisi melakukan pemeriksaan secara maraton kepada 12 orang yang berhasil diamankan.
Sebelumnya, pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 01.19 Wita dini hari lalu, terjadi penikaman dengan sajam di Kompleks eks terminal andalas, tepatnya Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.
Baca juga; Polisi Tetapkan 12 Tersangka pada Kasus Penikaman di Eks Terminal Andalas
Korban dari penikaman itu adalah pemuda dengan berinisial RH (32). Awalnya, RH saat itu korban sedang duduk di depan Gym bersama rekan-rekannya.
Saat tengah asyik bercengkrama, tiba tiba datang dua mobil jenis minibus berwarna hitam. Sejumlah orang tak dikenal turun dari mobil kemudian menyerang RH dan teman temannya.
Baca halaman berikutnya…