Hibata.id – Rivaldy Irawan Bau, warga Kota Gorontalo akan memohon kepada DPRD Kota Gorontalo untuk memediasi persoalannya bersama Bank BRI.
Rivaldy mengatakan, permohonannya tersebut perlu disampaikannya, sebab sudah dua minggu keluhannya tersebut tidak mendapatkan jawaban yang masuk akal, dari BRI Unit Kabila yang berada di Bawah BRI Cabang Gorontalo.
“Sebagai warga Kota Gorontalo dan juga sebagai nasabah yang dirugikan akan meminta, bermohon kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo terkait persoalan ini,” kata Rivaldy, Rabu (30/10/2024).
Dirinya berharap, DPRD Kota Gorontalo sebagai wakil rakyat bisa memediasi persoalan tersebut. Apalagi, kata dia, hal ini bisa saja dialami oleh masyarakat kota Gorontalo lainnya.
“Saya berharap Ketua DPRD Kota Gorontalo untuk mengundang kepala cabang BRI Gorontalo agar bisa menjelaskan secara detail terkait aduan saya, karena sampai saat ini saya tidak mendapakan jawaban yang jelas,” ucapnya.
Sebelumnya, Rivaldy Irawan Bau mengeluhkan pelayanan dari Bank BRI Unit Kabila yang dinilai tidak bisa memberikan kejelasan terhadap uangnya yang raib dari rekening bank tersebut.
Dirinya mengatakan, persoalan ini bermula saat dirinya menerima notifikasi One Time Password (OTP) aplikasi BRImo di Gawainya pada (16/10/2024), tepat pukul 22.54 WITA.
Rivaldy mengaku kaget karena dirinya merasa tidak pernah melakukan transaksi menggunakan M-banking. Saat dicek, ternyata ada sejumlah uangnya yang berkurang karena adanya sebuah transaksi.
Rivaldy kemudian menghubungi Call Center Bank BRI dan disarankan untuk menghubungi Bank BRI terdekat serta menonaktifkan akun M – Banking.
Kepada Rivaldy, pihak BRI mengatakan, uangnya yang raib tersebut disebabkan adanya transaksi pembayaran ke Virtual Account (VA) dari rekening miliknya.
“Saat diminta penjelasan, pihak Bank malah memberikan saya nomor tujuan VA itu dan meminta saya untuk mencari tau sendiri siapa pemilik akun itu,” ungkap Rivaldy.
“Masa saya disuruh cari sendiri siapa pemiliknya. Ini kan rekening Bank mereka,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BRI Unit Kabila, Muh Sadly, saat dikonfirmasi mengaku persoalan ini sudah ditangani sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Hal ini sementara proses pendalaman investigasi dan kewenangan jawaban ada di kantor Cabang, nanti akan dijadwalkan pertemuan setelah ada hasil investigasi dari BRI Cabang Gorontalo,” kata Sadly.(*)