Hibata.id – Kepercayaan publik terhadap layanan perbankan kembali diuji setelah seorang nasabah Bank BRI Unit Sumalata, Gorontalo Utara, mengaku kehilangan uang sebesar Rp 106 juta dari rekeningnya.
Kasus ini kembali memunculkan sorotan tajam terhadap mekanisme keamanan perbankan di wilayah Gorontalo.
Risman Ali, nasabah yang menjadi korban, mengungkapkan bahwa ia pertama kali menyadari saldo rekeningnya kosong pada Juli 2024 saat hendak menarik uang untuk keperluan mendesak.
“Saya tidak pernah melakukan transaksi, tetapi saldo saya hilang,” ujar Risman kepada awak media, Jumat.
Setelah melaporkan kasus ini ke pihak BRI Unit Sumalata, ia mendapat penjelasan bahwa dana tersebut ditarik melalui aplikasi BRImo dalam beberapa kali transaksi. Namun, Risman membantah klaim tersebut.
“Saya tidak pernah menggunakan aplikasi BRImo, bahkan saya tidak punya akun di aplikasi itu,” tegasnya.
Respons pihak bank terhadap permasalahan ini semakin memantik kekecewaan korban.
Menurut Risman, ia diarahkan oleh BRI Unit Sumalata untuk membawa masalah ini ke BRI Cabang Limboto. Namun, di tingkat cabang, ia justru diminta melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Seharusnya bank melindungi uang nasabah. Tapi mereka malah menyuruh saya melapor ke polisi, seolah-olah masalah ini bukan tanggung jawab mereka,” keluh Risman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BRI belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.
Awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari manajemen BRI terkait langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan kasus ini.
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan nasabah terhadap layanan perbankan di Gorontalo, khususnya terkait keamanan dana yang disimpan di rekening.
Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari pihak bank untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.