Hibata.id – Situasi di Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, terus memanas jelang aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung hari ini Selasa, 22 April 2025.
Aliansi Masyarakat Buhu Menggugat (Ambungu) menyatakan siap menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Buhu, Muhamad Daud Adam.
Aksi ini dipicu oleh insiden dugaan pemukulan terhadap seorang warga bernama Djakarian Hasan alias Ian (23), yang terjadi pada Kamis, 3 April 2025. Insiden tersebut memicu gelombang kekecewaan dan kemarahan di tengah masyarakat.
Koordinator aksi, Riry Muhamad, menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepala desa telah mencederai nilai-nilai kepemimpinan di tingkat desa.
“Seorang kepala desa semestinya menjadi panutan dan pelindung masyarakat, bukan justru bertindak sewenang-wenang. Tindakan tersebut telah melampaui batas,” ujar Riry saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).
Ambungu berencana menggelar aksi di Kantor Desa Buhu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai upaya mendesak lembaga desa mengambil langkah konkret. Mereka berharap BPD tidak bersikap pasif dalam menyikapi insiden ini.
“Kami datang untuk mengetuk hati BPD. Sudah saatnya mereka menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, bukan kepada pelaku kekerasan,” tegas Riry.
Ia menambahkan bahwa BPD memiliki mandat sebagai pengawas dalam sistem pemerintahan desa. Karena itu, masyarakat berharap lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi kontrolnya secara tegas dan independen.
Riry juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik desa. Menurutnya, jika tidak ada tindakan yang jelas, masyarakat dari luar bisa menilai bahwa tindak kekerasan dibiarkan begitu saja.
“Citra Desa Buhu dipertaruhkan. Bila tidak ada sanksi tegas, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa akan luntur. Jika perlu, kepala desa yang bersikap arogan harus dicopot dari jabatannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riry menjelaskan bahwa Aliansi Ambungu terdiri dari beragam elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, hingga aktivis sosial. Mereka menyuarakan aspirasi secara damai, dengan tuntutan utama: penegakan hukum tanpa intervensi.
“Aksi ini akan kami lakukan secara tertib. Kami akan membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan pemecatan, serta seruan moral agar perangkat desa berpihak kepada rakyat,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Buhu dan Badan Permusyawaratan Desa belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan masyarakat.