Hibata.id – Suara air Sungai Hulawa mengalir pelan di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Namun di bagian hulunya, jejak kerusakan masih terlihat jelas.
Kubangan-kubangan besar, air keruh, dan bekas aktivitas tambang emas tanpa izin menjadi pemandangan yang disaksikan langsung Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, Selasa (13/1/2025).
Kunjungan itu bukan sekadar agenda rutin. Dari tepi sungai, Kapolda melihat langsung dampak aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini dikeluhkan warga.
Aliran air yang seharusnya jernih justru membawa lumpur ke wilayah hilir, tempat masyarakat menggantungkan hidup.
“Kalau seperti ini, dampaknya bukan hanya lingkungan, tapi juga kesehatan masyarakat,” ujar Kapolda saat berdiri di sekitar aliran sungai.
Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal tidak berhenti pada persoalan hukum. Kubangan bekas galian dapat memicu banjir saat hujan dan menjadi sumber penyakit ketika kemarau tiba.
“Malaria dan demam berdarah bisa muncul dari genangan air seperti ini. Pada akhirnya, masyarakat di bawah yang merasakan dampaknya,” kata Irjen Pol Widodo.
Dari hasil peninjauan lapangan, Kapolda menyimpulkan banjir bandang yang sempat terjadi di Pohuwato berawal dari aktivitas PETI di bagian hulu Sungai Hulawa. Alur air dan kondisi lahan menunjukkan arah yang jelas.
“Kalau melihat alirannya, kita bisa tahu dari mana asal masalahnya,” ujarnya.
Tak jauh dari lokasi, pantauan udara menggunakan drone memperlihatkan tenda-tenda penambang yang masih berdiri. Jejak alat berat juga terlihat, tersimpan di beberapa titik yang sulit dijangkau dari darat.
“Dari atas semuanya kelihatan. Mana yang masih aktif, mana yang ditinggalkan,” tutur Kapolda.
Ia pun mengajak masyarakat Pohuwato untuk mencari penghidupan dengan cara yang lebih aman dan berkelanjutan. Menurutnya, kerusakan lingkungan membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.
“Kalau alam sudah rusak, tidak mudah mengembalikannya seperti semula. Karena itu, mari sama-sama menjaga lingkungan,” ucapnya.
Kapolda Gorontalo memastikan Polda Gorontalo akan melanjutkan pemetaan dan evaluasi penertiban tambang emas ilegal yang selama ini dilakukan.
Langkah tersebut mencakup pola penindakan, keterlibatan personel, hingga dukungan anggaran.
Ke depan, Polda Gorontalo juga membuka peluang menggandeng instansi terkait, termasuk Satgas Penanganan Pertambangan Ilegal di tingkat pusat.
“Kalau perlu, kita libatkan semua pihak agar persoalan ini bisa ditangani secara menyeluruh,” kata Kapolda.
Di tepi Sungai Hulawa, pesan itu kembali ditegaskan. Alam yang rusak akan meninggalkan masalah panjang.
Dan bagi Kapolda Gorontalo, menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan masyarakat Pohuwato.












