Kabar

8 Bulan Menanti, Tukin PPPK Kemenag Gorontalo Dikabarkan Segera Cair

×

8 Bulan Menanti, Tukin PPPK Kemenag Gorontalo Dikabarkan Segera Cair

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tukin PPPK Kemenag/Hibata.id
Ilustrasi Tukin PPPK Kemenag/Hibata.id

Hibata.id — Setelah hampir delapan bulan menunggu, tunjangan kinerja (tukin) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gorontalo dipastikan segera cair.

Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu PPPK yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia mengungkapkan bahwa informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa dana tukin sudah siap ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga:  Tukin P3K Makin Tak Jelas, Kanwil Kemenag Gorontalo Pengecut?

“Saya dengar dana tukin kami sudah ada. Katanya dalam waktu dekat akan ditransfer,” ujarnya.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan pencairan tersebut akan dilakukan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, telah mengonfirmasi bahwa pencairan tukin menjadi prioritas.

Informasi ini muncul setelah adanya desakan dari berbagai pihak, termasuk media, yang mendorong agar hak-hak PPPK segera dipenuhi.

Baca Juga:  Kanwil Kemenag Gorontalo Dinilai Lakukan Pembohongan Publik Terkait Tukin P3K

Salah satu PPPK lainnya mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang terus mengawal proses ini.

“Jika bukan karena media, mungkin tukin kami masih terkatung-katung. Terima kasih kepada wartawan,” katanya dengan penuh haru.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo, yang menurutnya telah membantu mempercepat proses pencairan.

“Saya juga berterima kasih kepada Kakanwil Kemenag Gorontalo. Semoga ke depan tidak ada lagi masalah serupa,” tambahnya.

Baca Juga:  Diduga Masalah Tukin ASN, Kakanwil Kemenag Gorontalo Dinonaktifkan

Namun, meski sudah ada kabar baik mengenai pencairan tukin, Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Gorontalo, Hamdan Zain, masih belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai perkembangan ini.

Hingga saat ini, Kanwil Kemenag Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi terkait waktu pasti pencairan tukin yang dinanti-nanti oleh PPPK di wilayah tersebut.

Proses pencairan tukin ini menunjukkan adanya perhatian publik dan media dalam mendorong hak-hak pegawai PPPK.

Meski belum ada kepastian tanggal pencairan, harapan besar agar hak mereka segera dipenuhi semakin nyata.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan hal serupa tidak akan terulang lagi di tahun yang akan datang.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600