Nasional

Cara Cek Data Anda Sebagai Tenaga Kontrak Non ASN dan Linknya

×

Cara Cek Data Anda Sebagai Tenaga Kontrak Non ASN dan Linknya

Sebarkan artikel ini
tangkapan layar www.bkn.go.id/Hibata.id

Hibata.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini akan melaksanakan pendataan non ASN pada 2024. Diketahui pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui status data para tenaga honorer.

Sementara itu pemeriksaan data non ASN 2024 dan mendaftar sebagai tenaga honorer bisa dilakukan melalui platform yang telah disediakan oleh instansi terkait. Ketika melakukan pendaftaran biasanya mengisi informasi pribadi mulai dari nama, alamat, nomor identitas, dan lain-lain.

Baca Juga: Honorer di Gorontalo Berada di Antara Harapan dan Kenyataan Jadi ASN

Baca Juga:  Kritik Keras HPMIG Soal Kebijakan Buka Hijab Bagi Paskibraka Putri

Jika akun sudah berhasil dimiliki maka akun tersebut bisa digunakan untuk memeriksa data non ASN 2024. Terutama untuk memeriksa dan memastikan jika anda telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Sebagai informasi pendataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui peraturan tersebut menetapkan bahwa status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah hanya dapat terdiri dari dua jenis yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:  Segera Cek Rekening, THR PNS 2024 Mulai Dicairkan

Baca Juga: Belum Terdaftar? Simak Alur Pendataan Tenaga Non ASN

Prosesnya menjadi bagian penting untuk manajemen sumber daya manusia (SDM) di lingkungan instansi pemerintahan. Serta untuk tenaga honorer memastikan bahwa datanya telah terdaftar dan tercatat dengan benar untuk menghindari kesalahan atau kekurangan informasi.

Cara Cek Data Non ASN

Tenaga non ASN yang ingin memeriksa status datanya bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi BKN. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek data non ASN:

Baca Juga:  Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo

1. Buka situs resmi BKN atau melalui link berikut https://www.bkn.go.id/hasil-pendataan-non-asn-tahap-prafinalisasi-tahun-2022/.

2. Pilih instansi pemerintah yang berkaitan dengan tempat Anda bekerja.

3. Kemudian pada bagian kanan situs tersebut temukan dan klik pada menu “Pengumuman”.

4. Jika sudah diklik biasanya Anda akan diarahkan kepada halaman yang berisi daftar Pegawai Non-ASN yang telah masuk data prafinalisasi.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600