Hibata.id, Gorontalo – Seragam dan jabatan yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya di kepolisian, tampaknya tak lagi menjadi hal utama bagi AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian.
Perwira polisi wanita (polwan) tersebut memilih mengajukan pengunduran diri dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sembari mundur, ia meninggalkan pesan kuat tentang prinsip, kebenaran, dan hati nurani.
Keputusan itu disampaikan Netty melalui akun Instagram pribadinya, @netty_diana, pada Sabtu (31/10/2026).
Dalam pernyataannya, ia menyebut telah mengajukan permohonan pengakhiran masa dinas aktif terhitung sejak 1 September 2026.
Netty mengakui, meninggalkan institusi yang telah menjadi bagian dari perjalanan hidup dan pengabdiannya bukanlah keputusan mudah.
Namun, ia menegaskan ada nilai dan prinsip pribadi yang harus tetap dijaga.
“Tidak mudah meninggalkan institusi yang pernah menjadi bagian dari hidup dan pengabdian. Namun, lebih menyakitkan jika harus bertahan dalam tatanan yang tak lagi sejalan dengan hati nurani,” tulisnya.
Dalam pesan yang sama, Netty menegaskan keputusannya bukan karena kehilangan keberanian, melainkan keinginan untuk tetap berpegang pada prinsip yang diyakininya.
“Saya tidak pergi karena kehilangan keberanian, tetapi karena saya tidak ingin kehilangan prinsip. Saya tidak takut melepaskan jabatan, tetapi saya takut mengkhianati kebenaran yang saya yakini,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seragam dan jabatan merupakan sesuatu yang dapat ditinggalkan, tetapi harga diri serta hati nurani tidak semestinya dikorbankan.
“Saya memilih mundur dengan luka, daripada bertahan dengan mengorbankan prinsip. Sebab pengabdian sejati bukan sekadar tentang di mana kita berdiri, melainkan tentang nilai apa yang tetap kita pertahankan,” tulis Netty.
Rekam Jejak Karier di Polda Metro Jaya
Di balik keputusan tersebut, Netty memiliki perjalanan panjang dalam institusi kepolisian.
Ia pernah menduduki sejumlah posisi di lingkungan Polda Metro Jaya, baik di bidang reserse maupun pelayanan kewilayahan.
Sebelum mengumumkan pengajuan pengunduran dirinya, Netty diketahui pernah menjabat sebagai Penyidik Madya 2 Direktorat Reserse Kriminal sejak September 2022. Ia juga pernah dipercaya memimpin Polsek Menteng.
Pada 2018, ketika masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), Netty tercatat menjabat sebagai Kapolsek Sunda Kelapa.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Netty juga pernah bertugas sebagai Kepala Unit Brigadir Motor (Kanit BM) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Dalam penugasan tersebut, ia terlibat dalam pembentukan komunitas motor polwan bernama The Road Force Blue pada 2005.
Perjalanan karier tersebut memperlihatkan pengalaman Netty di sejumlah bidang kepolisian, mulai dari lalu lintas, kewilayahan, hingga penanganan perkara.
Meski demikian, pengajuan pengunduran diri yang disampaikannya melalui media sosial perlu dibedakan dari keputusan pemberhentian resmi sebagai anggota Polri.
Status administratif permohonan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari institusi kepolisian.
Bagi Netty, sebagaimana tergambar dalam pesan perpisahannya, pengabdian tidak semata-mata diukur dari seragam atau jabatan yang dikenakan, tetapi juga dari prinsip yang tetap dipegang seseorang dalam menjalani tugas dan kehidupannya.













