Hibata.id – Peredaran Narkotika di Provinsi Gorontalo seakan tidak ada habisnya. Entah siapa yang mendalangi, bisnis barang haram tersebut kian subur di daerah yang dikenal dengan tanah serambi madinah.
Belum lama ini, Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo berhasil meringkus tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 30 sachet narkotika.
Tiga pelaku tersebut masing-masing berinisial, BA, RD, dan IH yang ditangkap pekan lalu. Kasus ini baru dirilis setelah penyidik menetapkan tiga tersangka sindikat pengedar narkoba.
Baca Juga: Kronologi Pembobolan 2 Mesin ATM di Bandara Djalaludin Gorontalo
Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi PID Bid Humas Polda Gorontalo, AKBP. M Torada bilang, penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari informasi bahwa ada kiriman paket berisi Narkotika.
Paket itu dikirim melalui agen Travel Perusahaan Otobus (PO) yang ada di terminal Dungingi, Kota Gorontalo. Berdasarkan informasi itu, polisi langsung bergegas menuju ke lokasi untuk melakukan pemantauan.
Tak lama kemudian, terlihat pelaku BA mondar mandir mencurigakan di depan travel. BA kemudian masuk dan mengambil barang kiriman yang dicurigai itu.
“Disitulah polisi langsung mengamankan pelaku BA. Pelaku berusaha melarikan diri. Namun pada akhirnya tetap berhasil diamankan oleh Tim Opsnal,” kata AKBP. M Torada.
Selengkapnya di halaman berikutnya…