Parlemen

Rapat Pansus LKPJ di Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Rekomendasi Tepat Sasaran

×

Rapat Pansus LKPJ di Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Rekomendasi Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Ghalieb Lahidjun/Hibata.id
Ghalieb Lahidjun. Foto:Humas/Hibata.id

Hibata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Dulohupa, Rabu (9/4/2025).

Rapat kerja ini membahas secara khusus capaian target pemerintahan selama tahun 2024, baik dari segi pelaksanaan program maupun realisasi kinerja masing-masing OPD.

Scroll untuk baca berita

Anggota Pansus, Ghalieb Lahidjun, mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut, para anggota Pansus melakukan konfirmasi langsung terhadap laporan tertulis yang disampaikan pimpinan OPD, berdasarkan data dan temuan yang diperoleh dari lapangan.

Baca Juga:  Deprov Gorontalo Kritik Program SPPG, Distribusi Gizi Dinilai Tak Tepat Sasaran

“Diskusi berlangsung cukup dinamis. Kami mencocokkan laporan tertulis OPD dengan kondisi riil yang kami temui di lapangan,” ujar Ghalieb.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Kesiapan Fasilitas Sanitasi Peran Saka Nasional

Ia menambahkan, hasil dari rapat kerja ini akan segera dikoordinasikan oleh pimpinan Pansus dan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi yang ditujukan kepada masing-masing pimpinan OPD.

“Beberapa catatan penting dari pembahasan ini akan kami teruskan dalam bentuk rekomendasi kepada pimpinan OPD. Proses ini dikoordinir langsung oleh pimpinan Pansus,” lanjutnya.

Baca Juga:  Thomas Mopili: Generasi Muda Harus Jadi Pelopor Nilai Pancasila

Rapat kerja ini menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan program strategis pemerintah provinsi selama satu tahun terakhir, sekaligus bahan pertimbangan untuk peningkatan kinerja di tahun-tahun mendatang.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel