Hibata.id – Hampir sebulan sejak insiden tragis di tambang emas ilegal (PETI) Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang menewaskan satu orang, penanganan kasus ini oleh Polres Pohuwato dinilai lamban dan tidak menunjukkan kemajuan berarti. Aktivitas tambang ilegal yang secara terang-terangan melanggar hukum justru terkesan dibiarkan.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPDA Adrean Pratama, menyebut bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada terduga pelaku. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.
Pernyataan itu dianggap tidak cukup oleh publik. Pasalnya, selain menimbulkan korban jiwa, pelaku disebut-sebut telah tertangkap basah sebagai pemilik lokasi pertambangan ilegal. Banyak pihak menilai bahwa tindakan kepolisian yang hanya sebatas “melayangkan undangan” adalah bentuk penegakan hukum yang lemah dan tidak tegas.
Koordinator Daerah BEM Nusantara Gorontalo, Harun Alulu, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan aksi lanjutan sebagai bentuk protes. Rencananya, aksi akan digelar di Mapolda Gorontalo guna mendesak penanganan yang lebih serius.
“Jika di daerah tidak mampu menyelesaikan, maka kami akan bawa ini ke Polda. Jangan sampai ada kesan pembiaran dan perlindungan terhadap pelaku tambang ilegal yang telah menyebabkan korban jiwa,” tegas Harun.
Ia juga menyoroti bahwa kasus tambang ilegal di Pohuwato bukan kali ini saja luput dari penindakan tegas. Harun menilai negara gagal hadir dalam melindungi rakyat dan lingkungan dari ancaman aktivitas ilegal tersebut.
“Kematian warga bukan sekadar angka. Ini adalah akibat dari ketidakseriusan negara dalam melindungi lingkungan dan keselamatan rakyat. Polda Gorontalo harus ambil alih jika Polres tidak mampu menuntaskan,” tambahnya.
Selain mendesak penangkapan pelaku utama yang diduga bernama Zay Umuri—hingga kini masih buron dan tidak memenuhi panggilan polisi—massa aksi juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Gorontalo.
Kedua instansi ini dinilai turut bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan terhadap maraknya tambang ilegal di wilayah tersebut.
Sementara itu, Polres Pohuwato mengklaim masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian. Namun, publik menilai tanpa penangkapan pelaku utama, proses tersebut tidak lebih dari formalitas.
Rencana pelaporan kasus ke Polda Gorontalo menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam. Gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil berkomitmen mengawal kasus ini hingga pelaku utama ditangkap dan diproses sesuai hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Bila perlu, kami akan desak Kementerian ESDM dan KLHK turun langsung ke Pohuwato,” pungkas Harun.













