Hukum

Dugaan Pemerasan, Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

×

Dugaan Pemerasan, Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK/Hibata.id
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK. Foto: Istimewa/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025). Penangkapan tersebut diduga terkait kasus pemerasan.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Kamis (21/8/2025), saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Tak Hanya Diduga Terlibat PETI Balayo, TKSK Patilanggio Disinyalir Punya Lahan Tambang Ilegal

Fitroh menjelaskan, dugaan pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan perkara pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang saat ini sedang diproses lembaganya.

“Beda,” kata Fitroh menegaskan.

KPK hingga kini belum merinci jumlah barang bukti maupun uang yang diamankan dalam operasi itu. Fitroh menambahkan, pihak-pihak yang diamankan bersama Noel masih berstatus sebagai terperiksa.

Baca Juga:  Insiden di Rudis Wabup Bone Bolango, Oknum ASN DLHPP Dilaporkan

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Sebelumnya, KPK tengah menangani dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, kasus yang menyeret Wamenaker disebut berbeda dan masih dalam tahap pendalaman.

Baca Juga:  PETI Gunakan Alat Berat di Balayo Terus Beroperasi, APH Pura-pura Mati

Sejumlah pihak mendesak KPK untuk membuka kasus ini secara transparan. Publik menilai, penyelidikan yang cepat dan terbuka sangat penting untuk menjaga marwah lembaga serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.