Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan: Jangan Tolak Warga Berobat karena Biaya

×

Wali Kota Adhan: Jangan Tolak Warga Berobat karena Biaya

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pembinaan nakes dan pegawai Puskesmas. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Kegiatan pembinaan nakes dan pegawai Puskesmas. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang humanis dan inklusif. Dalam arahannya kepada aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) di lingkungan Puskesmas, Ahad malam, 21 September 2025, Adhan meminta para tenaga kesehatan tidak menolak pasien hanya karena alasan biaya.

“Layani dulu mereka, administrasinya urusan belakangan,” ujar Adhan di hadapan para nakes dan pegawai Puskesmas dalam kegiatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia.

Baca Juga:  Adhan Dambea Tolak Tekanan Pejabat dan Ormas untuk Buka Segel Mie Gacoan

Ia menegaskan, tidak boleh ada warga Kota Gorontalo yang ditolak ketika datang berobat, apalagi jika dalam kondisi darurat. Menurutnya, kasus penolakan pasien karena belum mampu menyelesaikan administrasi masih kerap terjadi di sejumlah daerah, bahkan menyebabkan kematian akibat lambatnya penanganan.

Baca Juga:  Adhan Dambea Serukan Kolaborasi di Paripurna HUT ke-298 Kota Gorontalo

“Saya tidak mau hal seperti itu terjadi di Kota Gorontalo,” kata mantan legislator DPRD Kota dan Provinsi Gorontalo itu.

Pesan serupa, kata Adhan, pernah ia sampaikan kepada para lurah. Namun, dalam konteks berbeda. Kepada para pemimpin kelurahan, ia menegaskan agar tidak ada warga yang mengalami kelaparan tanpa diketahui pemerintah setempat.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Gorontalo Puji Kekompakan IKA HPMIG Manado

“Kita ini hadir untuk rakyat. Jangan sampai kita abai terhadap mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Arahan tersebut menjadi bagian dari pembinaan rutin Pemerintah Kota Gorontalo terhadap kinerja aparatur di sektor layanan dasar, khususnya kesehatan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel