Scroll untuk baca berita
Kabar

DPRD Soroti Hilangnya Anggaran Hibah di APBD 2026, Porprov Pohuwato Terancam Batal

Avatar of Randa Damaling
×

DPRD Soroti Hilangnya Anggaran Hibah di APBD 2026, Porprov Pohuwato Terancam Batal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Pohuwato yang juga Ketua KONI Kabupaten Pohuwato, Mohammad Afif/Hibata.id
Anggota DPRD Pohuwato yang juga Ketua KONI Kabupaten Pohuwato, Mohammad Afif/Hibata.id

Hibata.id – Anggota DPRD Pohuwato yang juga Ketua KONI Kabupaten Pohuwato, Mohammad Afif, menyoroti hilangnya anggaran hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Sorotan itu ia sampaikan pada Rapat Paripurna ke-28 tingkat II dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Ranperda APBD, Selasa (25/11/2025).

Afif meminta penjelasan langsung kepada Wakil Bupati Pohuwato mengenai kebijakan efisiensi anggaran yang dinilainya berpotensi menghambat program strategis daerah.

Ia menegaskan bahwa efisiensi seharusnya dilakukan dengan pengeluaran seminimal mungkin tanpa mengurangi kualitas program, bukan menghapus alokasi anggaran.

“Yang terjadi bukan efisiensi, tetapi penghilangan anggaran. Ini tentu berdampak pada program yang sudah ditetapkan,” kata Afif.

Baca Juga:  Kang Gobang di Sinetron Preman Pensiun Meninggal Dunia

Ia menyoroti secara khusus tidak tercantumnya anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026. Padahal, Kabupaten Pohuwato sebelumnya telah dicanangkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan ajang olahraga tersebut.

Selain Porprov, Afif juga menemukan bahwa anggaran hibah bagi kegiatan PKK dan PIAD ditiadakan dalam APBD 2026, padahal selama ini menjadi program rutin daerah.

“Pertanyaan saya, apakah efisiensi itu berarti menghilangkan, bukan mengurangi? Karena dua anggaran hibah sudah dihapus, yakni PKK dan PIAD,” ujar Afif.

Ia berharap Pemerintah Daerah memberikan kejelasan sekaligus meninjau kembali kebijakan efisiensi agar tidak mengganggu kegiatan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Baca Juga:  Siapa AKBP Suryono? Ini Sosok Kapolresta Gorontalo Kota yang Baru

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S Adam menyatakan pemerintah daerah belum dapat memberikan penjelasan rinci karena seluruh keputusan anggaran harus selaras dengan kesepakatan Badan Anggaran (Banggar).

“Kalau saya jelaskan sekarang tetapi tidak sesuai dengan kesepakatan Banggar, kami justru akan mendapat teguran pada pembahasan berikutnya,” ujar Iwan.

Setelah rapat, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento memberikan klarifikasi terkait keputusan efisiensi anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa kesepakatan penghapusan hibah organisasi merupakan hasil pembahasan Banggar bersama pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kuasa Hukum ASN Gorut: Ada Dugaan Penggunaan Mahar di Luar Kesepakatan

“Namanya hibah, tidak ada hibah mau PIAD atau PKK. Ini kesepakatan Banggar. Pada saat pembahasan, kita menghilangkan itu,” tegas Beni.

Beni menyampaikan bahwa pada APBD 2026 tidak ada alokasi hibah untuk organisasi manapun, kecuali Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Penas karena Provinsi Gorontalo akan menjadi tuan rumah pada agenda Penas tahun depan.

Kebijakan tersebut turut berdampak pada rencana pelaksanaan Porprov di Pohuwato, yang terancam batal akibat ketiadaan anggaran.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel