Hibata.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS), Gorontalo Utara, mengawali tahun dengan menegaskan kembali komitmen pelayanan kesehatan kepada seluruh tenaga kontrak BLUD.
Penegasan itu disampaikan dalam apel perdana yang digelar di halaman utama rumah sakit, Senin pagi (2/1). Apel tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Tim Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) RSUD ZUS, Zainal Radjamuda, S.Kep., Ns., memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa tenaga kontrak harus menunjukkan kinerja nyata melalui pelayanan yang profesional.
Menurutnya, kehadiran di rumah sakit tidak cukup hanya sekadar memenuhi jadwal kerja, tetapi juga harus dibarengi dengan tanggung jawab dan standar pelayanan yang jelas.
Dalam arahannya, Zainal menekankan tiga hal utama yang wajib dijaga oleh seluruh tenaga medis, yakni profesionalisme, keselamatan pasien, dan kerja sama tim.
“Profesionalisme itu terlihat dari hal-hal sederhana, seperti tepat waktu saat operan jaga, seragam yang rapi, dan patuh pada Standar Prosedur Operasional. SPO adalah aturan wajib yang harus dijalankan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa rumah sakit merupakan tempat kerja dengan risiko tinggi, sehingga keselamatan pasien harus menjadi prioritas dalam setiap tindakan pelayanan.
Zainal mengingatkan bahwa kesalahan kecil akibat kelalaian dapat berdampak besar terhadap keamanan pasien dan mutu layanan rumah sakit.
Selain disiplin individu, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas profesi. Menurutnya, pelayanan kesehatan hanya bisa berjalan baik jika seluruh tenaga medis bekerja dalam satu tim.
“Kita semua bekerja dalam satu sistem. Perawat, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya harus saling mendukung. Tidak ada yang bisa bekerja sendiri,” katanya.
Apel perdana ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pelayanan di RSUD Zainal Umar Sidiki, sekaligus memastikan seluruh tenaga kontrak BLUD menjalankan tugas sesuai standar profesional yang ditetapkan rumah sakit.












