Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Tak Sesuai Izin, Baliho dan Flyer di Kota Gorontalo Ditertibkan Satpol PP

×

Tak Sesuai Izin, Baliho dan Flyer di Kota Gorontalo Ditertibkan Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menertibkan baliho, spanduk, dan flyer/Hibata.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menertibkan baliho, spanduk, dan flyer/Hibata.id

Hibata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menertibkan baliho, spanduk, dan flyer yang dipasang tidak sesuai aturan di sejumlah titik wilayah kota, Selasa (10/2/2026).

Petugas menurunkan berbagai media promosi yang dipasang sembarangan, termasuk yang dipaku pada pohon, ditempel di fasilitas umum, serta berada di lokasi yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Scroll untuk baca berita

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Gorontalo Ramli Taliki mengatakan penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga wajah kota agar tetap tertata, bersih, dan nyaman.

Baca Juga:  Inflasi Periode Oktober, Kota Gorontalo Terendah Keenam Tingkat Nasional

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga wajah Kota Gorontalo agar tidak terlihat kumuh dan semrawut akibat reklame liar,” kata Ramli.

Ia menegaskan Satpol PP tidak membatasi aktivitas promosi masyarakat maupun pelaku usaha. Namun, pemasangan baliho dan spanduk harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan lokasi pemasangan serta izin yang sah.

Baca Juga:  ASN dan TPKD Kota Gorontalo Disebar di Seluruh TPS untuk Monitoring Hasil Pemilu 2024

“Kami tidak melarang promosi. Silakan pasang di zona yang legal dan berizin. Jangan memaku di pohon karena merusak lingkungan, dan pastikan tidak mengganggu fasilitas umum maupun pengguna jalan,” ujarnya.

Ramli menambahkan penertiban dilakukan sekaligus untuk menegakkan aturan daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar ikut menjaga ketertiban ruang publik.

Menurut dia, kota yang tertata akan menciptakan kenyamanan, meningkatkan estetika lingkungan, serta mendukung aktivitas masyarakat secara lebih aman.

Baca Juga:  Marten Taha Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok jelang Idulfitri Aman

Penertiban tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyoroti kondisi baliho dan spanduk yang semrawut di berbagai daerah. Presiden meminta pemerintah daerah lebih serius melakukan penataan ruang kota agar tidak dipenuhi reklame liar.

Satpol PP Kota Gorontalo memastikan kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta pelaku usaha.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel