Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mempercepat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah realisasi hingga Maret 2026 baru mencapai 21,75 persen.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan dari target Rp51,69 miliar, realisasi baru Rp11,24 miliar.
“Pajak daerah menunjukkan tren positif, namun retribusi masih rendah, bahkan nihil di beberapa OPD,” ujarnya dalam rapat evaluasi PAD dan ETPD, Rabu (8/4/2026).
Pemkab langsung mengevaluasi OPD dan mengubah pola penarikan retribusi agar lebih efektif.
Untuk percepatan, pemerintah melakukan:
- pembaruan data wajib pajak
- penagihan aktif tunggakan
- pengawasan lapangan lebih ketat
Digitalisasi menjadi fokus utama melalui penerapan QRIS, e-billing, dan e-retribusi guna meningkatkan transparansi dan pencatatan pendapatan.
Selain itu, Pemkab juga:
- mengembangkan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata
- mengoptimalkan aset daerah
- mempercepat revisi Perda pajak dan retribusi
Pemkab Bone Bolango menargetkan percepatan realisasi PAD 2026 agar berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.













