Hibata.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung ke Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango.
Kehadiran mereka melakukan memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Minggu (12/4/2026).
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama seluruh anggota komisi.
Mereka disambut Kepala Desa Tolotio, Marlen Hamdata, serta pihak pengembang di lokasi proyek.
Mediasi dilakukan setelah nelayan menyampaikan keluhan terkait menyempitnya area tambatan perahu akibat pembangunan proyek.
Padahal, lokasi tersebut sebelumnya menjadi tempat sandaran perahu yang dibangun dari Dana Desa dan digunakan bersama warga Desa Tolotio dan Desa Lembah Hijau.
Untuk mencari jalan tengah, pemerintah desa mengusulkan agar pengembang menyesuaikan area pembangunan, sehingga nelayan tetap bisa menggunakan tambatan perahu seperti sebelumnya.

Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Femmy Kristina Udoki, menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kebutuhan masyarakat pesisir.
Hasilnya, kedua pihak sepakat, bahwa pengembang bersedia memperluas area timbunan ke arah barat agar tidak mengganggu aktivitas nelayan.
“Kesepakatan ini memastikan nelayan tetap bisa memanfaatkan tambatan perahu. Kami juga akan melaporkannya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Femmy.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, sengketa dinyatakan selesai.
DPRD berharap komunikasi antara masyarakat dan pengembang terus terjaga agar tidak muncul persoalan baru di kemudian hari.













