Hibata.id, Pohuwato – Aliran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke tambang emas ilegal (PETI) di Popayato Barat kembali tercium.
Kali ini, bukan hanya soal aktivitas tambangnya, tetapi juga dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut ikut mempermudah pasokan.
Informasi yang dihimpun Hibata.id Kamis (23/4/2026), informasi ini mengarah pada satu nama berinisial F.
Oknum tersebut diduga berperan dalam memuluskan distribusi solar ke sejumlah titik PETI di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Di lapangan, aktivitas tambang ilegal memang bukan cerita baru.
Namun, desas desus pasokan BBM—terutama solar bersubsidi—menjadi bagian paling penting.
Tanpa bahan bakar, mesin-mesin tambang tak akan beroperasi.
Aktivis dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G), Rahwandi Botutihe, menyebut persoalan ini tidak berdiri sendiri.
“Bahkan pihak aph setempat pun tidak luput mengambil bagian didalamnya dalam soal bertanggungjawab terhadap pasokan solar bersubsidi yang sebagai bahan utama yang digunakan dalam kegiatan peti tersebut, ” kata Rahwandi.
Rahwandi menegaskan, pihaknya tidak sekadar berbicara. Ia mengaku sudah mengantongi sejumlah nama dan bukti awal.
“Kami sudah mengantongi beberapa nama dan bukti pendukung lainnya dan dalam hal kami sementara melakukan advokasi secara mendalam dan menyeluruh terkait persoalan peti yang masih marak khususnya di kecamatan popayato Barat ini,”tegasnya.
Pernyataan Rahwandi justru membuka pertanyaan besar, sejauh mana praktik ini berlangsung dan siapa saja yang terlibat?
Desakan pun mengarah ke Polda Gorontalo. APMPK-G meminta penindakan tidak berhenti pada tambang ilegal, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat.
“Kami mengharapkan dan meminta ketegasan pihak Polda Gorontalo kira dapat mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas peti di kecamatan popayato Barat yang masih marak serta dugaan keterlibatan oknum APH didalamnya,” pintanya.
Di sisi lain, Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Insyaallah kami dari pihak polsek tidak terlibat,
semua sesuai perintah dan arahan dari kapolres pohuwato agar anggota tidak terlibat dalam giat ilegal seperti itu,” kata IPDA Ilham.
Ia juga memastikan, jika ada anggota yang terbukti terlibat, sanksi akan diberikan sesuai aturan.
“Sesuai dengan aturan yang ada tentunya,” ujarnya, Senin (19/04/2026).
Namun, saat dikonfirmasi kembali pada Kamis (23/4/2026) terkait dugaan keterlibatan anggota dalam memudahkan distribusi solar ke PETI, belum ada tanggapan lanjutan dari pihak kepolisian setempat.
Di tengah aktivitas tambang ilegal yang terus berjalan, aliran solar menjadi urat nadi yang jarang terlihat—namun menentukan segalanya.
Ketika nama aparat ikut disebut, publik kini menunggu: apakah ini hanya dugaan, atau akan berujung pada pembuktian?












