Hibata.id, Bone Bolango – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bone Bolango menggelar aksi di Kantor Bupati, Senin (27/4/2026).
Mereka menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang serta aktivitas hiburan malam dan perjudian yang meresahkan warga.
Koordinator lapangan Arya Syahrain menyebut sejumlah bangunan diduga tidak sesuai dengan Perda RTRW.
“RTRW sudah ada, tapi penerapannya belum maksimal. Ini bisa memicu konflik lahan dan kerusakan kawasan,” ujarnya.
Selain itu, massa juga menyoroti hiburan malam dan dugaan perjudian di salah satu desa yang lokasinya dekat kantor desa.
“Kami minta ditindak tegas karena sudah meresahkan masyarakat,” kata Arya.
Sekda Bone Bolango Iwan Mustapa mengatakan pemerintah belum memberi rekomendasi pembangunan di sekitar Danau Perintis karena termasuk lahan pertanian berkelanjutan.
“Kami harus hati-hati agar tidak mengganggu fungsi kawasan,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Abdul Wahab Hadju menyebut pihaknya sudah memanggil pemilik tempat hiburan dua kali untuk pembinaan dan pengurusan izin.
Untuk dugaan perjudian, ia memastikan akan ditindaklanjuti.
“Jika terbukti melanggar, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah memperketat pengawasan agar tata ruang dan ketertiban lingkungan tetap terjaga.












