Hibata.id, Gorontalo – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tsunami setelah gempa bumi bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah laut di barat laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Senin (8/6/2026) pagi.
Berdasarkan informasi resmi BMKG, gempa terjadi pada pukul 06.37.42 WIB dengan pusat gempa berada di koordinat 5,69 Lintang Utara dan 125,05 Bujur Timur.
Lokasi episenter tercatat sekitar 236 kilometer barat laut Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 105 kilometer.
BMKG menetapkan status peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah di Indonesia Timur, yakni Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
BMKG mengimbau masyarakat yang berada di kawasan pesisir agar meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi area pantai sementara waktu hingga ada informasi lanjutan dari otoritas terkait.
“Hindari aktivitas di wilayah pesisir dan tetap mengikuti informasi resmi dari BMKG,” demikian imbauan yang disampaikan melalui sistem peringatan dini BMKG.

Hingga Senin pagi, BMKG masih melakukan pemantauan terhadap perubahan muka air laut guna mengetahui potensi dampak yang dapat ditimbulkan akibat gempa tersebut.
Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi. BMKG menegaskan bahwa seluruh perkembangan terkait gempa dan peringatan dini tsunami akan disampaikan melalui kanal resmi lembaga tersebut.
Pemerintah daerah, BPBD, TNI, dan Polri di wilayah yang masuk dalam zona peringatan juga diharapkan terus berkoordinasi untuk memastikan kesiapsiagaan masyarakat apabila terjadi perkembangan situasi.
Data Gempa BMKG
- Magnitudo: 7,7
- Waktu: Senin, 8 Juni 2026 pukul 06.37.42 WIB
- Lokasi: 5,69 LU – 125,05 BT
- Pusat Gempa: 236 kilometer barat laut Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
- Kedalaman: 105 kilometer
- Status: Peringatan dini tsunami untuk Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara
BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dan mengikuti arahan petugas di lapangan guna mengantisipasi potensi dampak yang mungkin terjadi.












