Kabar

Sinergi Bapenda Gorontalo dan Pertamina Patra Niaga, Ini Target Besarnya

×

Sinergi Bapenda Gorontalo dan Pertamina Patra Niaga, Ini Target Besarnya

Sebarkan artikel ini
Bapenda Gorontalo dan Pertamina Patra Niaga memperkuat sinergi optimalisasi PBBKB melalui rekonsiliasi data untuk meningkatkan PAD dan tata kelola pajak/Hibata.id
Bapenda Gorontalo dan Pertamina Patra Niaga memperkuat sinergi optimalisasi PBBKB melalui rekonsiliasi data untuk meningkatkan PAD dan tata kelola pajak/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) melalui penguatan pendataan, rekonsiliasi, dan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Pertemuan yang digelar secara hybrid pada Kamis (23/7/2026) itu dipimpin Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim dari Kantor Bapenda Gorontalo.

Sementara Manager Area Finance Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga Roy Robinpati bersama jajaran mengikuti rapat dari Makassar.

Kegiatan juga diikuti Sekretaris Bapenda, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Kepala UPTD Kabupaten Gorontalo, serta tim teknis.

Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengatakan PBBKB masih menjadi salah satu penyumbang penting bagi PAD sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara cermat agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal.

Menurut dia, meningkatnya aktivitas penggunaan BBM di berbagai sektor usaha harus diimbangi dengan sistem pendataan yang lebih akurat sehingga setiap transaksi penyaluran dapat dipantau dan dilaporkan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Hari Ketiga Lebaran, Pedagang Sayur Raup Keuntungan di Tengah Minimnya Pesaing

“Optimalisasi PBBKB bukan hanya soal meningkatkan pendapatan daerah, tetapi memastikan seluruh transaksi penyaluran BBM di Provinsi Gorontalo tercatat, dilaporkan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” kata Danial.

Dalam pembahasan tersebut, Bapenda menyoroti pentingnya kesesuaian data antara laporan penyedia BBM dengan volume penyaluran, harga jual, lokasi penyerahan, jenis konsumen, hingga besaran pajak yang telah disetorkan ke kas daerah.

Untuk mendukung akurasi data, pemerintah daerah meminta laporan penyaluran BBM disampaikan lebih rinci, mulai dari identitas konsumen, jenis BBM, volume penjualan, wilayah kabupaten/kota, harga jual sebelum Pajak Pertambahan Nilai (PPN), nomor invoice, delivery order, masa pajak, hingga bukti penyetoran PBBKB.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap distribusi solar industri yang digunakan perusahaan pertambangan, konstruksi, perkebunan, industri pengolahan, perikanan, hingga operasional alat berat. Sektor tersebut dinilai memiliki konsumsi BBM dalam jumlah besar sehingga berpotensi meningkatkan penerimaan PBBKB.

Baca Juga:  Bank Mandiri Terbuka Bermitra dengan Pemkot Gorontalo, Siap Kelola RKUD

Karena itu, Bapenda mendorong verifikasi terhadap volume penyaluran, harga jual aktual, lokasi penggunaan, dan identitas konsumen agar seluruh potensi pajak dapat dihitung secara tepat.

Selain membahas distribusi BBM di dalam daerah, kedua pihak juga mengevaluasi mekanisme pelaporan BBM yang dikirim dari luar daerah tetapi digunakan oleh pelaku usaha di Provinsi Gorontalo.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah adanya potensi penerimaan pajak yang belum tercatat.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda dan Pertamina Patra Niaga sepakat memperkuat rekonsiliasi data secara berkala dengan mencocokkan laporan penyaluran BBM, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), bukti penyetoran, invoice, delivery order, serta data konsumen.

Apabila ditemukan perbedaan data, baik terkait volume penyaluran, harga jual, lokasi penyerahan, masa pajak, maupun nilai pajak yang telah disetorkan, kedua belah pihak akan melakukan klarifikasi dan penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Danial menegaskan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah bertujuan menciptakan kepastian administrasi perpajakan tanpa menghambat distribusi energi maupun aktivitas dunia usaha.

“Kami ingin tata kelola pajak berjalan tertib, tetapi pada saat yang sama distribusi BBM dan kegiatan usaha tetap berlangsung dengan lancar,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua Syarikat Islam Sulut Ajak Warga Maknai Ramadhan sebagai Momentum Penguatan Iman

Sementara itu, Manager Area Finance Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga Roy Robinpati menyatakan pihaknya siap memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui pertukaran data, koordinasi teknis, dan penyempurnaan mekanisme pelaporan.

Menurut Roy, kesamaan data antara pemerintah daerah dan Pertamina menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan penyetoran PBBKB sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga akan memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pertamina Patra Niaga serta BPH Migas.

Pembaruan tersebut akan difokuskan pada penguatan koordinasi, pemadanan data, pengawasan distribusi BBM, identifikasi konsumen, serta pencegahan potensi penyalahgunaan bahan bakar minyak.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap penerimaan PBBKB terus meningkat sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih optimal.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel