Kabar

Soetta Belum Terbang, Operasional Bandara Ditutup hingga Senin Pagi

×

Soetta Belum Terbang, Operasional Bandara Ditutup hingga Senin Pagi

Sebarkan artikel ini
Bandara Soekarno-Hatta menghentikan sementara penerbangan hingga Senin pukul 08.59 WIB akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik/Hibata.id
Bandara Soekarno-Hatta menghentikan sementara penerbangan hingga Senin pukul 08.59 WIB akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik/Hibata.id

Hibata.id, Jakarta – Bandara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan hingga Senin (7/9/2026) pukul 08.59 WIB akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Penghentian sementara dilakukan karena sebaran abu vulkanik berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

Pengelola Bandara Soekarno-Hatta mengumumkan perpanjangan penutupan tersebut melalui akun Instagram resminya, Senin.

“Sehubungan dengan meningkatnya aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan penghentian operasional penerbangan sampai pukul 08.59 WIB,” tulis pengelola bandara.

Calon penumpang diminta mengecek kembali status penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum berangkat ke bandara.

Baca Juga:  Proyek Jalan Desa di Buntulia Barat Terhambat, Transparansi Dipertanyakan

Pengecekan diperlukan karena jadwal keberangkatan maupun kedatangan dapat berubah mengikuti kondisi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik.

Informasi layanan Bandara Soekarno-Hatta juga dapat diperoleh melalui Contact Center InJourney Airports 172.

Delapan Bandara Hentikan Operasional

Tidak hanya Soekarno-Hatta, dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau juga memengaruhi operasional sejumlah bandara.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya mencatat delapan bandara menghentikan sementara operasional penerbangan sebagai langkah keselamatan.

Baca Juga:  Duh, Situs UMGO Bersama Konten Judi Online di Pencarian Google

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bandara yang terdampak tersebar di Banten, Jakarta, Lampung, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan.

“Adapun delapan bandar udara yang dimaksud adalah Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Husein Sastranegara Bandung,” kata Dudy di Jakarta, Minggu (6/9/2026).

Empat lainnya adalah Bandara Budiarto Curug, Bandara Pondok Cabe, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, dan Bandara Atung Bungsu.

Baca Juga:  Gorontalo Minerals Menang di PTUN, Gugatan Penambang Rakyat Ditolak

Kemenhub meminta operator penerbangan mengutamakan keselamatan serta menyampaikan setiap perubahan jadwal kepada penumpang secara cepat dan jelas.

Maskapai juga diminta tetap memenuhi hak penumpang apabila terjadi perubahan jadwal, pembatalan atau pengalihan penerbangan.

Karena kondisi dapat berubah sewaktu-waktu, penumpang disarankan memastikan status penerbangan langsung kepada maskapai sebelum menuju Bandara Soekarno-Hatta.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel