Hukum

Pengurus KONI Diperiksa di Kejati Gorontalo, Mobil Tahanan Terparkir Cantik

×

Pengurus KONI Diperiksa di Kejati Gorontalo, Mobil Tahanan Terparkir Cantik

Sebarkan artikel ini
Mobil Tahanan Parkir di Kejati Gorontalo/Hibata.id
Mobil Tahanan Parkir di Kejati Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Ada yang datang untuk diperiksa, ada pula yang datang membawa perlengkapan medis.

Sementara itu, sebuah mobil tahanan memilih nongkrong cantik di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Jumat (21/8/2026).

Pemandangan itu tentu mengundang perhatian. Namun, sebelum publik buru-buru menarik kesimpulan, satu hal perlu ditegaskan, mobil tahanan yang terparkir belum otomatis berarti ada orang yang ditahan.

Pantauan Hibata.id di Kantor Kejati Gorontalo menunjukkan proses pemeriksaan sejumlah pihak terkait perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo masih berlangsung.

Di tengah pemeriksaan tersebut, tim medis dari Rumah Sakit Toto Kabila juga terlihat berada di dalam kantor Kejati Gorontalo.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Perjadis DPRD Boalemo 2020–2022, LP3G Desak Kejari Tetapkan Tersangka

Tak lama kemudian, tim medis tersebut keluar dari gedung. Siapa yang diperiksa? Untuk keperluan apa? Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Kejati Gorontalo.

Jadi, untuk sementara, publik masih harus bersabar. Mobilnya sudah terlihat, tim medis sudah datang, tetapi status hukumnya belum ikut “parkir” di depan publik.

Firkam Datang Didampingi Pengacara

Sebelumnya, Ketua KONI Provinsi Gorontalo, Firkam Salilama, terpantau tiba di Kantor Kejati Gorontalo sekitar pukul 09.40 WITA.

Firkam mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta datang bersama kuasa hukumnya.

Baca Juga:  Dari Instruksi Pusat ke Aksi Daerah: Kejati Gorontalo Fokus Bongkar PETI

Selain Firkam, Sekretaris KONI Provinsi Gorontalo dan seorang penyedia proyek kegiatan KONI juga terpantau hadir untuk menjalani pemeriksaan.

Kehadiran sejumlah pihak tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara dugaan korupsi yang sedang dilakukan penyidik Kejati Gorontalo.

Jangan Menebak Sebelum Jaksa Bicara

Keberadaan mobil tahanan kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Apalagi, sebelumnya beredar informasi mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, dalam pemberitaan hukum, spekulasi bukanlah fakta.

Karena itu, keberadaan mobil tahanan maupun tim medis tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang telah ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Diduga Bermasalah, Kejari Pohuwato Didesak Selidiki Proyek Jalan Desa di Buntulia Barat

Hingga Jumat siang, Kejati Gorontalo belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan maupun tujuan pemeriksaan medis.

Hibata.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kejati Gorontalo.

Sebab dalam perkara hukum, yang paling cepat memang bisa saja kabar beredar. Tetapi yang paling penting tetap satu: konfirmasi resmi.

Dan untuk sementara, mobil tahanan itu boleh saja “nongkrong”. Soal siapa yang akan ikut naik, publik masih harus menunggu keterangan resmi Kejati Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel