Kabar

Polsek Palaran Edukasi Warga Cegah Karhutla di Handil Bakti dan Bentuas

×

Polsek Palaran Edukasi Warga Cegah Karhutla di Handil Bakti dan Bentuas

Sebarkan artikel ini
Polsek Palaran memasang spanduk dan mengedukasi warga Handil Bakti serta Bentuas, Samarinda, untuk meningkatkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan/Hibata.id
Polsek Palaran memasang spanduk dan mengedukasi warga Handil Bakti serta Bentuas, Samarinda, untuk meningkatkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan/Hibata.id

Hibata.id, Samarinda Polsek Palaran Polresta Samarinda meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memasang spanduk imbauan dan memberikan edukasi kepada warga di Kelurahan Handil Bakti dan Bentuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Rabu (2/9/2026).

Personel Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan tersebut mulai pukul 09.00 WITA di Jalan Parikesit RT 08, Kelurahan Handil Bakti, serta Jalan Kampung Tengah RT 01, Kelurahan Bentuas.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Handil Bakti Aipda Subagiyanto dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bentuas Aipda Puguh HS, S.H., memasang spanduk peringatan bersama petugas kelurahan dan masyarakat di sekitar kawasan yang berdekatan dengan hutan.

Baca Juga:  Dugaan Pungli Pajak hingga LHKPN Kepala BKKBN Gorontalo Tak Terdaftar

Kapolsek Palaran AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi karhutla.

Menurut dia, peran masyarakat penting dalam mencegah munculnya titik api, terutama dengan menghindari aktivitas pembakaran ketika membersihkan kebun maupun lahan.

Baca Juga:  SBIPE Bantaeng: Negara Gagal Lindungi Buruh di PT Huadi Nickel

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau berkebun dengan cara dibakar, tidak membakar sampah sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala. Asap dari karhutla sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama mengganggu saluran pernapasan,” kata Wawan.

Selain memasang spanduk, personel kepolisian memberikan penjelasan kepada warga mengenai risiko kebakaran dan dampak asap terhadap kesehatan serta lingkungan.

Polsek Palaran juga mengajak masyarakat segera mengambil langkah pencegahan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  12 Tuntutan FORMALINTANG: Bongkar Suap, Cabut Izin, dan Hingga Cabut Izin Perusahaan Tambang di Pohuwato

Edukasi tersebut diharapkan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan dan lahan.

Polsek Palaran menyatakan akan melanjutkan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel