Hibata.id, Samarinda – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Samarinda mengintensifkan edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat sebagai langkah mengurangi risiko kebakaran di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (2/9/2026).
Personel Sat Binmas menyampaikan edukasi kepada warga di kawasan Jalan Bhayangkara (Eks Lamin), Samarinda, mulai pukul 11.15 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda R. Tri Noviyanto dan PNS Joko P. menyambangi masyarakat sekaligus memantau sejumlah titik di sekitar lokasi.
Kasat Binmas Polresta Samarinda AKP Danovan mengatakan pencegahan sejak dini membutuhkan keterlibatan masyarakat agar kebakaran tidak meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun permukiman.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan, maupun membakar sampah,” kata Danovan.
Menurut dia, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah kepolisian untuk meningkatkan kesadaran mengenai potensi kebakaran, terutama aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
Selain memberikan imbauan secara langsung, personel Sat Binmas memasang spanduk berisi pesan pencegahan karhutla di kawasan tersebut.
Polresta Samarinda berharap masyarakat turut berperan menjaga lingkungan dan segera mengambil langkah pencegahan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Warga di sekitar lokasi menyambut kegiatan tersebut dan memberikan respons positif terhadap edukasi yang disampaikan personel kepolisian.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk berlangsung aman dan tertib.












