Kota Gorontalo

RAPBD Kota Gorontalo 2027 Diserahkan, Adhan Tekankan Pengawasan dan Ketepatan Sasaran

×

RAPBD Kota Gorontalo 2027 Diserahkan, Adhan Tekankan Pengawasan dan Ketepatan Sasaran

Sebarkan artikel ini
Nota keuangan tersebut diserahkan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea kepada unsur pimpinan DPRD Kota Gorontalo untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Nota keuangan tersebut diserahkan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea kepada unsur pimpinan DPRD Kota Gorontalo untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin, 5 Oktober 2026.

Nota keuangan tersebut diserahkan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea kepada unsur pimpinan DPRD Kota Gorontalo untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam sambutannya, Adhan mengatakan keberhasilan RAPBD 2027 tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kualitas perencanaan hingga pengawasan. Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran, kesiapan pelaksanaan, pengendalian, serta sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo dan BTN Perkuat Kerja Sama, UMKM Bakal Dapat Akses Modal dan Pelatihan

“Keberhasilan RAPBD Tahun Anggaran 2027 sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan, ketepatan sasaran, kesiapan pelaksanaan, kualitas pengendalian dan pengawasan, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Adhan.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan program dan kegiatan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Pengawasan juga harus diperkuat agar setiap anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Komitmen Pemkot Gorontalo dalam Perlindungan Tenaga Kerja Tak Perlu Diragukan

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Gorontalo menyatakan persetujuan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai mekanisme.

Adhan juga menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD telah diakomodasi dalam penganggaran RAPBD 2027. Menurut dia, pengakomodasian pokir menjadi bagian dari kerja bersama antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Suharti Hadiri Rakor TP-PKK Provinsi Gorontalo

“Untuk teman-teman anggota DPRD, ada pokir yang dianggarkan pada 2027 untuk bisa bersama-sama melayani masyarakat,” kata Adhan.

Adhan berharap pembahasan RAPBD 2027 berlangsung konstruktif dan terbuka, dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat Kota Gorontalo sebagai orientasi utama dalam penyusunan anggaran.

**Jadikan Hibata.id sebagai preferensi sumber. Klik 👉 GOOGLE dan ikuti WhatsApp Channel