Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1.035.447.066.005 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Target tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo dengan agenda pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Gorontalo 2027 di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin, 5 Oktober 2026.
Adhan mengatakan target pendapatan daerah 2027 meningkat sekitar 0,02 persen dibandingkan target pendapatan pada 2026.
“Pada RAPBD 2027, pendapatan daerah kita rencanakan sebesar Rp1.035.447.066.005, meningkat sebesar 0,02 persen dari target pendapatan daerah tahun 2026,” kata Adhan dalam pidatonya.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo akan memperkuat kebijakan pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha dan iklim investasi.
Strategi yang disiapkan mencakup intensifikasi pajak daerah, optimalisasi dan ekstensifikasi retribusi, serta penguatan manajemen aset daerah.
“Kebijakan pendapatan kita arahkan untuk membangun fiskal yang berkelanjutan, tanpa menghambat dunia usaha dan investasi,” ujarnya.
Adhan mengatakan peningkatan kapasitas fiskal menjadi penting karena pemerintah daerah membutuhkan kemampuan keuangan yang memadai untuk membiayai berbagai agenda pembangunan pada 2027.
Karena itu, pengelolaan pendapatan tidak hanya diarahkan untuk mengejar target penerimaan. Pemerintah Kota Gorontalo juga akan memastikan sumber-sumber pendapatan daerah dikelola secara optimal dan transparan.
RAPBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Gorontalo sesuai tahapan pembahasan rancangan APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.












