Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memastikan program pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Gorontalo akan diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Pernyataan itu disampaikan Adhan saat menanggapi pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2027, Senin, 5 Oktober 2026.
“Anggota DPRD saya minta mulai memikirkan program pokir. InsyaAllah, kita akan akomodir dalam anggaran tahun depan,” kata Adhan. Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan anggota DPRD.
Saat ini, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk setiap kelurahan. Namun, menurut Adhan, alokasi tersebut belum sepenuhnya mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pokir DPRD nantinya dapat diarahkan untuk melengkapi program yang belum terakomodasi melalui anggaran kelurahan.
“Karena memang kemampuan tiap-tiap kecamatan maupun kelurahan masih belum sempurna untuk mengakomodir kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Adhan mengatakan pengalokasian pokir dalam APBD 2027 juga menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk mendorong program pembangunan yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
“InsyaAllah, kita akan ramu di dalam APBD 2027 ini agar masing-masing ada pokir. Kita kasih kesempatan juga kepada para anggota dewan untuk berbuat untuk rakyat,” kata Adhan.












