Hukum

Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan

×

Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Abdul Muchars Daud/Hibata.id
Plt. Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Abdul Muchars Daud/Hibata.id

Hibata.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen Caleg ZIS alias Owen terus menguak ke permukaan. Hal itu dikuatkan dengan penonaktifan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango (Bonebol) dari jabatannya.

Baca Juga:  Profil Fadia A. Rafiq Penyanyi Dangdut, Bupati Pekalongan hingga Ditangkap KPK

Kepala BNNK Bernama Moh. Agus Anwar tersebut dinonaktifkan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan Dokumen Caleg Nasdem dari Dapil Suwawa, Bone Bolango tersebut.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Kapolres Bonebol Tegak Lurus, LP3G Kawal Kasus Caleg Tersangka Dokumen Palsu

Baca Juga:  KPK Pegang Bukti Awal Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji ke PBNU

Agus diduga kuat melanggar kode etik karena mengeluarkan hasil tes urin caleg ZIS tidak sesuai prosedur. Hasil penyelidikan internal BNN RI, Agus diduga melakukan kesalahan itu.

Baca Juga:  Pengakuan Korban: Ditampar dan Dipukul Kades Buhu Usai Kritik Janji Palsu

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel