Hukum

Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan

×

Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Abdul Muchars Daud/Hibata.id
Plt. Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Abdul Muchars Daud/Hibata.id

Hibata.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen Caleg ZIS alias Owen terus menguak ke permukaan. Hal itu dikuatkan dengan penonaktifan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango (Bonebol) dari jabatannya.

Baca Juga:  Peringati Hari Kesadaran Nasional, Tapi Polda Gorontalo Tak Sadar PETI di Pohuwato Terus Beroperasi

Kepala BNNK Bernama Moh. Agus Anwar tersebut dinonaktifkan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan Dokumen Caleg Nasdem dari Dapil Suwawa, Bone Bolango tersebut.

Baca Juga:  Jejak Karier Mantan Kapolda Gorontalo, Jendral yang Berurusan dengan Batu

Baca Juga: Kapolres Bonebol Tegak Lurus, LP3G Kawal Kasus Caleg Tersangka Dokumen Palsu

Agus diduga kuat melanggar kode etik karena mengeluarkan hasil tes urin caleg ZIS tidak sesuai prosedur. Hasil penyelidikan internal BNN RI, Agus diduga melakukan kesalahan itu.

Baca Juga:  Protes di Kantor DJPb Gorontalo, HMI Sulutgo Tolak Kenaikan PPN 12%

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel