Hukum

SYL Bayar Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Rp 800 juta dan Rp 3,1 Miliar

×

SYL Bayar Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Rp 800 juta dan Rp 3,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah/merdeka/hibata.id
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah/merdeka/hibata.id

Hibata.id – Febri Diansyah, mantan kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengaku mendapatkan honor sebesar Rp800 juta selama penyelidikan dan Rp3,1 miliar selama tahap penyidikan.

Baca Juga:  Penindakan PETI di Dulupi, Apakah Polisi Berani?

“Pada saat itu, di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp 800 juta,” kata Febri saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/6/2024).

Baca Juga:  OTT KPK Jadi Alarm, Kejati Gorontalo Ingatkan Jajaran Jaga Integritas

Baca Juga: Nayunda, Biduan Cantik yang Keciprat Uang dari Bekas Mentan SYL

Baca Juga:  Kasus Korupsi Rp300 Triliun, Prabowo: Harusnya Hukuman 50 Tahun

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel