Hukum

SYL Bayar Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Rp 800 juta dan Rp 3,1 Miliar

×

SYL Bayar Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Rp 800 juta dan Rp 3,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah/merdeka/hibata.id
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah/merdeka/hibata.id

Hibata.id – Febri Diansyah, mantan kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengaku mendapatkan honor sebesar Rp800 juta selama penyelidikan dan Rp3,1 miliar selama tahap penyidikan.

Baca Juga:  KPH Temukan Satu Alat Berat di PETI Hulawa, Operatornya Melarikan Diri

“Pada saat itu, di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp 800 juta,” kata Febri saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (3/6/2024).

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Nayunda, Biduan Cantik yang Keciprat Uang dari Bekas Mentan SYL

Baca Juga:  Saksi Ahli: Bantuan Masjid oleh Hamim Pou Bukan Tindak Korupsi

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel