PIlkada

Berkas Calon Kontestan Pilkada Gorontalo Utara Sedang Diverifikasi oleh KPU

×

Berkas Calon Kontestan Pilkada Gorontalo Utara Sedang Diverifikasi oleh KPU

Sebarkan artikel ini
emasuki tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara terus bekerja keras untuk memastikan setiap tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai jadwal/Hibata.id
emasuki tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara terus bekerja keras untuk memastikan setiap tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai jadwal/Hibata.id

Hibata.id – Memasuki tahapan krusial dalam persiapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara terus menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan berjalan sesuai jadwal.

Saat ini, KPU Gorontalo Utara tengah melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) terhadap berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah diterima sebelumnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dokumen memenuhi standar dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Pentas Demokrasi Gorontalo Utara Meriahkan Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Djakfar, menjelaskan bahwa proses verifikasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengonfirmasi keabsahan berkas, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan integritas setiap tahapan pemilihan.

“Verifikasi ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap dokumen yang diajukan, baik yang dikirim melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun dalam bentuk fisik,” ungkap Sofyan Djakfar.

Proses verifikasi mencakup pengecekan langsung ke lembaga-lembaga penerbit dokumen, seperti perguruan tinggi dan pengadilan, untuk memastikan akurasi informasi yang tercantum.

Baca Juga: KPU Bone Bolango Terima Perbaikan Administrasi Calon Pilkada 2024

“Kami melakukan verifikasi langsung ke lembaga yang mengeluarkan keterangan dan dokumen lainnya,” tambahnya.

Tidak hanya itu, KPU Gorontalo Utara juga melakukan perjalanan ke beberapa kota di luar Provinsi Gorontalo, seperti Manado, Makassar, dan Banten, untuk memverifikasi dokumen yang bersangkutan.

Sofyan menegaskan komitmen KPU untuk menyelesaikan verifikasi dengan cermat agar semua tahapan Pilkada dapat berjalan tepat waktu.

“Hasil verifikasi faktual ini akan diplenokan pada 4 September 2024 dan akan diserahkan kepada bapaslon pada 5 September 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sofyan Djakfar menekankan bahwa fokus utama verifikasi ini adalah pada keaslian dokumen yang diserahkan. KPU Gorontalo Utara bekerja sama dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya untuk memastikan setiap dokumen valid.

“Kami bekerja bersama untuk memastikan dokumen yang diajukan benar-benar valid, agar Pilkada serentak 2024 dapat berjalan secara transparan dan memberikan hasil yang diharapkan,” pungkasnya.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600