Sosial

Aktivis Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Puncak, Pulubala

×

Aktivis Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Puncak, Pulubala

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Gorontalo, Rizal Agu/Hibata.id
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Gorontalo, Rizal Agu/Hibata.id

Hibata.id – Pengelolaan dana desa di Desa Puncak, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mendapat sorotan tajam dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Gorontalo, Rizal Agu.

Ia menyoroti minimnya alokasi dana desa untuk perbaikan infrastruktur penting, khususnya jalan utama desa yang rusak parah.

Baca Juga: Pesona Hiu Paus di Botubarani dan Dampak Ekonomi yang Dihasilkan

Rizal menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Gorontalo serta aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk mengevaluasi pengelolaan dana desa di Puncak.

Pasalnya, warga setempat terpaksa merogoh kocek sendiri untuk memperbaiki jalan yang menjadi akses vital bagi petani dalam mengangkut hasil panen mereka.

“Warga sudah mengeluarkan biaya sendiri untuk memperbaiki jalan utama desa, padahal dana desa seharusnya bisa dialokasikan untuk itu. Ini bukti nyata ada yang tidak beres dengan pengelolaan dana desa,” kata Rizal dalam keterangannya.

Ia juga mengecam pernyataan kepala desa yang menyebut bahwa perbaikan jalan belum menjadi prioritas. Menurut Rizal, jalan tersebut sangat penting bagi kesejahteraan warga, terutama bagi para petani yang bergantung pada akses tersebut untuk distribusi hasil pertanian.

Baca Juga: Turnamen E-Sport “IRIS Championship” Raih Apresiasi Hangat dari Milenial Bone Bolango

“Apa sebenarnya yang menjadi prioritas kepala desa jika jalan utama desa ini tidak dianggap penting? Apakah mereka tidak merasa malu dengan kondisi seperti ini?” kritik Rizal.

Jalan Rusak, Warga Terbebani

Rizal menyebutkan bahwa kondisi jalan yang rusak semakin parah saat musim hujan. Tanah yang licin dan becek kerap menyebabkan kecelakaan, menambah risiko dan beban ekonomi bagi warga.

“Sudah cukup beban warga dengan biaya bibit dan pupuk, sekarang mereka harus merogoh kantong lebih dalam untuk memperbaiki jalan sendiri. Ini kegagalan dalam pengelolaan prioritas,” tegasnya.

Ia menduga ada indikasi ketidaktepatan dalam penggunaan dana desa dan mendesak adanya audit menyeluruh serta transparansi pengelolaan keuangan desa.

“Kami meminta semua pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, segera melakukan audit dan evaluasi mendalam terkait penggunaan dana desa di Desa Puncak,” serunya.

Kepala Desa: Jalan Belum Jadi Prioritas

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Puncak, Rinto Ambela, menyatakan bahwa jalan penghubung Desa Puncak dan Desa Ayumolingo belum masuk dalam rencana prioritas penggunaan dana desa. Ia menyebutkan bahwa jalan tersebut masih berstatus sebagai jalan desa, bukan jalan kabupaten atau provinsi.

“Untuk saat ini, kami belum bisa menganggarkan dana desa untuk perbaikan jalan ini. Namun, saya mengapresiasi inisiatif warga yang telah secara swadaya memperbaiki jalan tersebut,” ujar Rinto.

Meski demikian, Rinto menyebut peran masyarakat sangat penting dalam pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa inisiatif warga untuk memperbaiki infrastruktur desa secara mandiri adalah contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600