Kabar

Akui Tangan Besi Kombes Bersalah, Kapolda Gorontalo Minta Maaf ke Jurnalis

×

Akui Tangan Besi Kombes Bersalah, Kapolda Gorontalo Minta Maaf ke Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi saat menerima puluhan jurnalis yang tergabung dalam berbagai media di Gorontalo menggelar aksi solidaritas pada Selasa (24/12/2024) di depan Kantor Polda Gorontalo. (Foto: Hibata.id)
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi saat menerima puluhan jurnalis yang tergabung dalam berbagai media di Gorontalo menggelar aksi solidaritas pada Selasa (24/12/2024) di depan Kantor Polda Gorontalo. (Foto: Hibata.id)

Hibata.id – Buntut dari tangan besi oknum perwira polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) yang melakukan kekerasan kepada wartawan TV Nasional Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa, membuat Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi meminta maaf.

Permintaan maaf ini disampaikan Pudji Prasetijanto Hadi ketika menerima puluhan jurnalis yang tergabung dalam berbagai media di Gorontalo menggelar aksi solidaritas pada Selasa (24/12/2024) di depan Kantor Polda Gorontalo.

Scroll untuk baca berita

Menurut Pudji, apa dilakukan oleh anggotanya itu bagian dari kesalahannya, dan dirinya menyampaikan permohonan maaf. Ia juga mengaku bertanggung jawab atas insiden kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

Baca Juga:  Kartu Joss Indosat Beredar di Gorontalo, Registrasi Diduga Pakai Data Warga

“Sebagai Sebagai Kapolda, saya yang bertanggung jawab atas kejadian kemarin. Yang salah adalah saya,” kata kepada Jurnalis Gorontalo.

Pudji berharap, tidak ada lagi lagi yang mencari siapa yang benar atau salah dalam masalah ini. Sebagai pimpinan, katanya, dia adalah yang paling bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Saya yang patut disalahkan karena insiden kekerasan terjadi saat anggota kepolisian melaksanakan tugas, dan sebagai pimpinan, saya bertanggung jawab atas tindakan mereka,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Senin (23/12/2024) kemarin, oknum polisi berpangkat Kombes di Polda Gorontalo telah memukul wartawan TV Nasional Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa.

Baca Juga:  Portal Digital di Pantai Pohon Cinta Terbengkalai

Pemukulan itu dilakukan ketika Ridha Yansa sedang meliput demonstrasi yang digelar oleh HMI Badko Sulawesi Utara – Gorontalo  di Polda Gorontalo.

Akibat tangan besi Kombes itu, ponsel milik Ridha Yansa mengalami kerusakan serius pada layar dan LCD, sehingga tidak dapat digunakan lagi.

Insiden itu disebut mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menimbulkan kerugian material bagi korban.

Peristiwa ini yang membawa puluhan jurnalis yang tergabung dalam berbagai media di Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa.

Baca Juga:  Antusias Generasi Muda Gorontalo Ikuti Pelatihan Bahasa Inggris dan Magang PT AGIT

Para jurnalis yang ikut serta dalam aksi tersebut menyatakan bahwa penyerangan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

Mereka minta, oknum polisi berpangkat Kombes di Polda Gorontalo harus diproses sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

“Kami meminta anggota polisi yang terlibat dalam kekerasan wartawan harus diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Wawan Akuba, Ketua AJI Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600