Hibata.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR) Provinsi Gorontalo, Aries Nurjadin Ardianto, melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai mencapai hampir Rp8 miliar.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diunggah di situs resmi KPK, Aries Ardianto mencatatkan total kekayaan sebesar Rp8.058.969.303. Setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp111.541.233, kekayaan bersih Aries tercatat sebesar Rp7.947.428.070.
Sebagian besar aset Aries berbentuk properti yang tersebar di wilayah Gorontalo, baik yang berasal dari warisan maupun hasil usaha sendiri.
Rincian Aset:
1. Tanah dan Bangunan (Rp7.418.650.000):
-
Tanah dan bangunan seluas 1.212 m²/372 m² di Gorontalo (warisan): Rp2.824.400.000
-
Tanah 4.115 m² di Gorontalo (hasil sendiri): Rp1.967.650.000
-
Tanah 706 m² di Gorontalo (hasil sendiri): Rp472.650.000
-
Tanah 560 m² di Gorontalo (hasil sendiri): Rp357.650.000
-
Tanah 500 m² di Kota Gorontalo (hasil sendiri): Rp587.650.000
-
Tanah dan bangunan 160 m²/95 m² di Kota Gorontalo (hasil sendiri): Rp1.208.650.000
2. Alat Transportasi dan Mesin (Rp92.000.000):
-
Mobil Toyota Kijang EFI 1.8 tahun 2001 (hibah tanpa akta): Rp69.000.000
-
Mobil Toyota Land Cruiser Hardtop tahun 1981 (hasil sendiri): Rp23.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp513.500.000
4. Kas dan Setara Kas: Rp34.819.303
5. Surat Berharga dan Harta Lainnya: Nihil
6. Utang: Rp111.541.233
Dengan total kekayaan mendekati Rp8 miliar, Aries Ardianto tercatat sebagai salah satu pejabat dengan aset signifikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Laporan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas yang wajib dipenuhi oleh setiap penyelenggara negara,” tulis KPK dalam keterangannya di laman lhkpn.kpk.go.id.
Pelaporan kekayaan pejabat publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. KPK secara rutin mempublikasikan data tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di sektor pemerintahan.
Langkah Aries Ardianto menyampaikan LHKPN secara lengkap menunjukkan komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang terbuka. Masyarakat dapat mengakses laporan serupa melalui kanal resmi KPK guna memperkuat kontrol publik terhadap integritas pejabat negara.