Scroll untuk baca berita
Editorial

Bayar Zakat Fitrah Via Online Apakah Sah? Ini Kata UAS

×

Bayar Zakat Fitrah Via Online Apakah Sah? Ini Kata UAS

Sebarkan artikel ini
Sejarah dan Keutamaan Zakat Fitrah Ramadhan bagi Umat Muslim/Hibata.id
Sejarah dan Keutamaan Zakat Fitrah Ramadhan bagi Umat Muslim/Hibata.id

UAS menegaskan bahwa yang terpenting dalam zakat fitrah daring adalah niat. Niat merupakan salah satu syarat zakat fitrah yang tidak boleh diabaikan. Jika tanpa niat, maka zakat fitrahnya tidak sah.

“Lebih baik menggunakan perjanjian, tapi tetap sah meskipun tanpa perjanjian,” tambah UAS.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah Kota Gorontalo

Baca Juga:  Makanan Sehat untuk Berbuka Puasa di Awal Ramadhan

Seorang ulama terkemuka dan Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya), pernah ditanya mengenai pembayaran zakat fitrah secara daring melalui transfer bank, transfer e-wallet, dan pemindaian kode QR.

“Saya tidak begitu paham dengan istilah-istilah tersebut, yang jelas (pembayaran zakat fitrah dengan) transfer adalah sah. Kita mengirim uang ke sana. Oleh karena itu, kita mentransfer kepada seseorang untuk membayar zakat, bukan kepada orang tersebut karena dia bukan penerima zakat. Namun, kita mewakilkan kepada mereka (lembaga) untuk mendistribusikan zakat kita kepada yang berhak,” kata Buya Yahya seperti yang dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.

Baca Juga:  Langkah Mudah Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) CPNS 2024

“Jadi, cukup dengan niat yang sudah saya transfer untuk membayar zakat. Artinya, telah ada kesepakatan meskipun tidak diucapkan,” lanjut Buya Yahya.

Baca Juga:  Ciri-Ciri Ijazah Palsu yang Harus Diketahui

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600