Hibata.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG) mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gorontalo, sebagai bentuk desakan terhadap penanganan kasus dugaan penganiayaan oleh Kepala Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.
Kasus ini melibatkan Kades Buhu, Mohamad Daud Adam, yang diduga menganiaya seorang warga bernama Djakarian Hasan alias Ian (23). Hingga kini, mahasiswa menilai proses hukum berjalan lamban dan kurang transparan.
Ketua BEM Fakultas Hukum UG, Naviq Gobel, menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam menyaksikan lambannya penanganan kasus tersebut.
“Kami akan turun ke jalan dalam jumlah besar jika aparat kepolisian tidak segera menyelesaikan kasus ini secara adil dan terbuka,” kata Naviq, Kamis (17/4/2025).
Menurut Naviq, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang kepala desa merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai kepercayaan publik. Ia meminta aparat penegak hukum bersikap tegas tanpa pandang bulu, terlebih terhadap pelaku yang merupakan pejabat publik.
Dikatakannya, korban mengalami trauma psikologis akibat insiden tersebut. Hal ini memperkuat alasan mengapa kasus ini perlu segera ditindaklanjuti hingga ke ranah hukum.
“Kasus ini bukan hanya soal satu orang korban. Ini soal keadilan dan kepastian hukum yang harus ditegakkan di negeri ini,” ujarnya.
Naviq juga mengungkapkan bahwa BEM FH UG telah berkoordinasi dengan berbagai organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil untuk menggalang dukungan serta merancang aksi damai dalam skala besar.
Ia menambahkan, jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat, mahasiswa berencana mengadukan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Kami sedang mempertimbangkan pelaporan ke Komnas HAM jika tidak ada kejelasan dalam beberapa hari ke depan,” tegasnya.