Scroll untuk baca berita
Kabar

bsu.kemnaker.go.id Cek BSU 2025: Begini Cara Tahu Anda Penerima atau Tidak

×

bsu.kemnaker.go.id Cek BSU 2025: Begini Cara Tahu Anda Penerima atau Tidak

Sebarkan artikel ini
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja swasta dan buruh bergaji di bawah Rp3,5 juta/Hibata.id
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja swasta dan buruh bergaji di bawah Rp3,5 juta/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja bergaji rendah guna meredam tekanan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

Proses pencairan bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini dilakukan bertahap mulai Juli 2025, dan dapat dicek secara daring melalui aplikasi Pospay, situs Kemnaker, serta portal BPJS Ketenagakerjaan.

Scroll untuk baca berita

Pemerintah mengimbau pekerja untuk segera memverifikasi status penerima BSU melalui kanal resmi agar proses pencairan berlangsung tepat sasaran dan transparan.

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk memperoleh BSU 2025, pekerja harus memenuhi lima kriteria utama berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid;

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;

  • Memiliki gaji di bawah Rp3.500.000 per bulan;

  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja;

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri.

Langkah Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos dengan menggunakan aplikasi resmi Pospay dari PT Pos Indonesia.

Berikut panduan mengecek status penerima BSU 2025 melalui Pospay:

  1. Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.

  2. Login atau daftar akun menggunakan email atau NIK.

  3. Pilih menu “Cek Bantuan Sosial / BSU”.

  4. Masukkan NIK KTP.

  5. Klik Cari, sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU.

Cek Status BSU 2025 di Situs Kemnaker

Pekerja juga bisa mengakses informasi BSU melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI:

  1. Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id

  2. Masukkan NIK dan kode captcha.

  3. Klik Cek Status.

  4. Jika terverifikasi, muncul notifikasi “Penerima BSU 2025”.

Cek Penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan

Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pengecekan bantuan:

  1. Akses laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Isi formulir dengan data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email aktif.

  3. Klik tombol “Lanjutkan”.

  4. Jika memenuhi syarat, Anda diminta memasukkan nomor rekening Himbara untuk proses pencairan dana.

Kenapa BSU 2025 Belum Cair? Ini Kemungkinan Penyebabnya

Jika status Anda tercatat sebagai penerima namun dana belum diterima, berikut beberapa penyebab umum:

  • Data NIK belum valid atau tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;

  • Upah melebihi Rp3,5 juta per bulan;

  • Status sebagai ASN, TNI, atau Polri yang tidak berhak atas BSU;

  • Rekening bank tidak aktif atau terindikasi bermasalah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Baca Juga:  Solusi Baru Pemerintah, PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Honorer
Example 120x600