Buton

Pemda Buton Tengah Klarifikasi Data Non-ASN, Bupati Azhari Tekankan Hal Berikut

×

Pemda Buton Tengah Klarifikasi Data Non-ASN, Bupati Azhari Tekankan Hal Berikut

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah/Hibata.id
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah/Hibata.id

Hibata.id Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, melakukan klarifikasi data pegawai non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah ini menjadi bagian dari penertiban administrasi sekaligus persiapan pengusulan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemda.

Kegiatan klarifikasi berlangsung di halaman Kantor Bupati Buton Tengah, Senin (25/8/2025), dengan melibatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala sekolah, serta kepala puskesmas.

Mereka diwajibkan menghadirkan pegawai Non-ASN di bawah kewenangannya sesuai instruksi Plt. Sekretaris Daerah Buteng, Muh. Rijal.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Buton Tengah Sosialisasikan Program Madrasah Diniyah untuk SD

Dalam arahannya, Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., menegaskan perlunya perubahan pola pikir di kalangan pegawai Non-ASN.

Ia mengingatkan agar mereka tidak sekadar berorientasi pada status kepegawaian, melainkan mampu mengembangkan potensi sesuai bidang masing-masing.

Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., menegaskan perlunya perubahan pola pikir di kalangan pegawai Non-ASN/Hibata.id
Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., menegaskan perlunya perubahan pola pikir di kalangan pegawai Non-ASN/Hibata.id

“Kita harus berubah untuk mengubah Buton Tengah. Jangan hanya berharap menjadi pegawai, apalagi pegawai paruh waktu. Masa depan kalian masih panjang, jangan bergantung pada status honorer dengan gaji kecil,” ujar Azhari.

Bupati Azhari juga mengungkap adanya sekitar 200 pegawai honorer yang masih menerima honor dari dinas, tetapi tercatat sebagai aparat desa. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Baca Juga:  Wamendagri Bima Arya Dukung Penuh Program Bupati Azhari Majukan Buton Tengah

“Harapan saya, yang sudah menjadi aparat desa sebaiknya mundur dari status honorer di Pemda. Jangan sampai ada penerimaan gaji ganda karena itu bisa menjadi temuan,” tegasnya.

Dorong Usaha Peternakan Bebek

Sebagai solusi pemberdayaan, Bupati mendorong pegawai Non-ASN mengembangkan usaha produktif di sektor pertanian dan peternakan, salah satunya ternak bebek.

Program tersebut, kata dia, tidak hanya menjanjikan keuntungan ekonomi, tetapi juga mendukung program Makan Bergizi (MBG) di Buton Tengah.

“Kalau serius menjadi pengusaha bebek, hasilnya bisa dipasarkan di Buton Tengah. Saya akan mendukung dengan membagi wilayah per kecamatan agar lebih terarah,” jelasnya.

Baca Juga:  Bappenas Lirik Buton Tengah di Industri Kelapa, Bupati: Tinggal Tunggu Kunjungan

Bupati Azhari menegaskan bahwa Pemda tidak menjanjikan kenaikan gaji bagi Non-ASN. Namun, kesempatan tetap terbuka bagi mereka yang ingin mengabdi.

“Kalian adalah estafet pembangunan daerah ini. Tetapi jika tidak siap, kesempatan itu bisa hilang. Allah memerintahkan kita untuk berpikir, maka gunakan akal untuk menyesuaikan diri dengan keadaan,” pesannya.

Sebagai tindak lanjut, Pemda Buton Tengah berencana membentuk Persatuan PPPK Paruh Waktu di setiap kecamatan untuk memudahkan proses pendataan, pembinaan, dan koordinasi ke depan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel