Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian Lakudo, Kamis (18/9/2025), menindaklanjuti regulasi nasional tentang penyediaan layanan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.
Sosialisasi ini merujuk pada Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 yang menegaskan kewajiban sekolah formal menyediakan layanan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Acara menghadirkan narasumber Endang Lestariningsih dan Irene Irawati, serta diikuti seluruh kepala sekolah dari PAUD hingga SMP di Kabupaten Buton Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan Buton Tengah, Abdullah, S.Pd., menegaskan kegiatan ini sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif.

“Saya yakin di lingkungan sekolah bapak dan ibu sekalian ada anak-anak berkebutuhan khusus. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan pelayanan terbaik, sehingga mereka juga dapat memperoleh pendidikan setara dengan peserta didik lainnya,” ujar Abdullah.
Menurutnya, tujuan sosialisasi adalah membangun suasana belajar yang adil, mendorong penerimaan, serta meningkatkan interaksi positif antarindividu di sekolah.
“Hal ini sejalan dengan visi-misi Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, untuk menjadikan Buteng sebagai kota santri dan kota pendidikan,” tambahnya.
Abdullah berharap kerja sama seluruh pemangku kepentingan, khususnya kepala sekolah, mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Buton Tengah. Ia menekankan pentingnya manajemen sekolah yang baik dalam merancang sistem pembelajaran inklusif.
“Kita berharap setelah ini tidak ada lagi anak-anak di Buton Tengah yang putus sekolah. Semua, termasuk anak penyandang disabilitas, berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya.
Pendidikan inklusif menjadi salah satu agenda nasional yang terus didorong pemerintah pusat. Kehadiran ULD di daerah diharapkan mampu menjawab kebutuhan anak berkebutuhan khusus agar memperoleh akses pendidikan yang setara dengan peserta didik lainnya.
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menegaskan komitmennya menghadirkan sistem pendidikan ramah anak dan bebas diskriminasi, sejalan dengan upaya menjadikan daerah tersebut sebagai pusat pendidikan di Sulawesi Tenggara.














